Kamis, 20 November 2025


Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, Pasar Dugderan merupakan pasar tiban mirip pasar malam yang menjadi tradisi menyambut bulan Ramadan di Kota Semarang. Begitu bulan puasa atau Ramadan telah tiba, praktis pasar tersebut berakhir.

”Tapi para pedagang ini belum juga membongkar lapaknya meski telah memasuki bulan puasa. Bahkan ada yang nekat masih berjualan. Karena itu, kita bongkar paksa,” katanya seperti dikutip Solopos.com.

Fajar menyebutkan, Dinas Perdagangan Kota Semarang sudah menetapkan rentang waktu berjualan di Pasar Dugderan, yakni mulai 10-21 Maret 2023. Lebih dari itu, para pedagang diminta untuk berkemas supaya kawasan tersebut bisa dikembalikan sebagaimana peruntukannya.

Baca: Kecelakaan saat Atraksi, Joki Tong Setan Patah Tulang

”Kami sudah memberikan kelonggaran. Kan sebelum tanggal 10 Maret mereka sudah berjualan. Begitu tanggal 23 Maret ini belum ada pergerakan, kami lakukan pembongkaran,” ucapnya.Namun, kata dia, langkah yang dilakukan petugas Satpol PP hanya membongkar lapak. Sedangkan, barang-barang dagangan dibiarkan untuk dikemasi pada pedagang yang bersangkutan.”Jika hingga besok (24/3/2023) masih terdapat lapak di kawasan tersebut maka akan ada tindakan tegas dari Satpol PP Kota Semarang,” tegasnya.Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Duggeran yang enggan disebut namanya mengaku belum ada pemberitahuan mengenai waktu pembongkaran lapak.”Kalau tahun-tahun kemarin, pedagang biasanya dikasih tahu, dikasih pemberitahuan, dan waktu 2-3 hari untuk beres-beres. Ini langsung dibongkar,” kata pedagang gerabah tersebut.

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler