Rabu, 19 November 2025


Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, data tersebut merupakan data yang dihimpun petugas. Hanya saja, ia tak menampik jumlah tersebut masih bisa bertambah saat pengembangan kasus.

”Kalau yang sudah kami himpun sementara ini yang kami catat itu lebih dari 500 orang. Itu korban yang sudah tercatat. Kemungkinan juga masih bisa bertambah,” katanya seperti dikutip Detik.com.

Baca: Pasutri Bos Travel Umrah Terlantarkan Ratusan Jemaah di Arab Saudi Ditangkap

Meski begitu, ia mengaku belum merinci berapa jumlah pasti korban jemaah yang harus terlunta-lunta dan telantar di Arab Saudi gegara tertipu agen travel yang dijalankan MA dan HA tersebyt.

Keduanya dan satu orang Dirut PT NSWM bernama Hermansyah alias H (59) kini sudah ditangkap pihak kepolisian dan berstatus sebagai tersangka.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan data sementara total kerugian mencapai Rp 100 miliar.

”Total korban masih kami data, sementara ini ada ratusan orang dengan kerugian mencapai sekitar Rp 100 miliar,” kata Hengki.Sebelumnya, Pasangan suami istri (Pasutri) bos travel umrah berinisial MA alias Abi HA alias Bunda ditangkap Polda Metro Jaya. Penangkapan tersebut setelah keduanya diduga menipu hingga menelantarkan ratusan jemaah di Arab Saudi.Baca: Bos Travel Umrah Telantarkan Ratusan Jemaah di Arab Saudi Ternyata ResidivisDirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari jemaah korban penipuan yang mengadu kepada Konsulat Jenderal di Arab Saudi. Aduan tersebut kemudian disampaikan kepada Kementerian Agama hingga diteruskan ke Polda Metro Jaya.”Setelah ditelusuri, akhirnya kami menangkap pemilik agen perjalanan atau travel umrah yang menipu ratusan jemaah hingga menelantarkannya di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air tersebut,” katanya dalam siaran persnya seperti dikutip Suara.com, Rabu (29/3/2023).Ia pun menjelaskan, kedua pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023 lalu. Lokasi penangkapan berada di salah satu kamar hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).”Selain menangkap kedua tersangka, ada satu tersangka lain yang telah diamankan. Tersangka tersebut merupakan pria berinisial H (59) yang merupakan Direktur Utama dari PT Naila Syafaah Wisata Mandiri,” terangnya.

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler