Rabu, 19 November 2025


Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani operasi tersebut dilakukan dengan menyasar lokasi rawan kejahatan atau kriminalitas tindak pelanggaran hukum. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 10,7 kg bubuk mesiu pembuat mercon.

”Bubuk mesiu ini didapat dari beberapa tempat saat patroli yang dilakukan anggota Satuan Samapta Polres Salatiga dan Polsek Jajaran Polres Salatiga,” katanya seperti dikutip dari laman Humas Polri.

Selain bubuk mesiu, petugas juga mengamankan puluhan minuman keras (miras) berbagai merek. Di antaranya 14 botol congyang, 5 botol vodka, 2 botol gedang Klutuk, 2 botol ketan ireng, 12 botol ciu, 18 liter tuak, 13 botol anggur kolesom, 3 botol anggur merah, 4 botol anggur putih, dan 6 botol newport. Di samping juga juga menyita bubuk mesiu atau obat mercon dengan total 10,7 kilogram.

”Puluhan botol miras itu juga disita di berbagai warung dan kafe yang ada di Kota Salatiga oleh tim patroli dari Sat Samapta, Satreskrim dan Sat Intelkam maupun Polsek Jajaran Polres Salatiga,” terangnya.
Ia menambahkan, patroli ini sengaja dilakukan jajaran Polres Salatiga untuk menciptakan iklim kondusivitas selama Ramadan. Selain itu juga meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas dengan memutus mata rantai awal, seperti miras maupun bubuk mesiu.”Hal ini mengandung maksud agar masyarakat yang menjalankan ibadah puasa maupun ibadah lainnya dapat melaksanakannya dengan tenang dan khusyuk,” kata Iptu Henri.Diakui, pihaknya akan menggelar KRYD setiap hari. Warung maupun kafe yang disinyalir menjual miras akan dirazia. 

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler