Kapolres Salatiga Polda Jateng AKBP Feria Kurniawan mengatakan, bubuk mesiu untuk membuat petasan yang berhasil diamankan Polres Salatiga pada KRYD saat ini sejumlah 10,7 kilogram (Kg).
”Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan saat memusnahkan barang bukti, kita minta bantuan tim jibom. Karena kalau terlalu lama disimpan, salah sedikit peledak ini bisa meledak dan bisa saja menghancurkan gedung Polres Salatiga,” katanya dalam siaran pers di laman Humas Polri.
Karena alasan tersebut, pihaknya meminta bantuan tim Jibom Gegana Brimob Polda Jateng untuk memusnahkan barang bukti berupa bubuk petasan tersebut di Alas Karet Sidorejo Salatiga.
”Kita juga mengimbau masyarakat agar melaporkan apabila ada warga yang masih berani menyimpan atau memperjualbelikan obat mercon. Sehingga Ramadan ini situasi kamtibmas di Kota Salatiga aman dan kondusif,” tegasnya.Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani menyebutkan, 10,7 kg mesiu yang didapat berasal dari lima tersangka. Saat ini para tersangka sudah diamankan untuk menjalani proses hukum.”Barang bukti ini kita dapatkan dari lima tersangka selama pelaksanaan operasi. Kelimanya juga sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.Sementara itu, IPDA Muhammad Zaini, Kanit 1 Subden 2 Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jateng menambahkan dalam pemusnahan bahan peledak kali ini dilakukan dengan cara
atau pembakaran.”Hal ini untuk meminimalisir risiko. Karena apabila dengan cara diledakkan justru dapat menyebabkan ledakan besar yang semakin membahayakan,” tandasnya
Murianews, Salatiga – Polres Salatiga mendatangkan tim penjinak bom (Jibom) Gegana Polda Jateng. Hal itu dilakukan untuk memusnahkan 10,7 bubuk mesiu bahan dasar pembuat mercon yang diamankan selama bulan Ramadan, Rabu 29/03/2023.
Kapolres Salatiga Polda Jateng AKBP Feria Kurniawan mengatakan, bubuk mesiu untuk membuat petasan yang berhasil diamankan Polres Salatiga pada KRYD saat ini sejumlah 10,7 kilogram (Kg).
”Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan saat memusnahkan barang bukti, kita minta bantuan tim jibom. Karena kalau terlalu lama disimpan, salah sedikit peledak ini bisa meledak dan bisa saja menghancurkan gedung Polres Salatiga,” katanya dalam siaran pers di laman Humas Polri.
Karena alasan tersebut, pihaknya meminta bantuan tim Jibom Gegana Brimob Polda Jateng untuk memusnahkan barang bukti berupa bubuk petasan tersebut di Alas Karet Sidorejo Salatiga.
Baca: 10,7 Kg Bubuk Mesiu Pembuat Mercon di Salatiga Diamankan Polisi
”Kita juga mengimbau masyarakat agar melaporkan apabila ada warga yang masih berani menyimpan atau memperjualbelikan obat mercon. Sehingga Ramadan ini situasi kamtibmas di Kota Salatiga aman dan kondusif,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani menyebutkan, 10,7 kg mesiu yang didapat berasal dari lima tersangka. Saat ini para tersangka sudah diamankan untuk menjalani proses hukum.
”Barang bukti ini kita dapatkan dari lima tersangka selama pelaksanaan operasi. Kelimanya juga sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, IPDA Muhammad Zaini, Kanit 1 Subden 2 Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jateng menambahkan dalam pemusnahan bahan peledak kali ini dilakukan dengan cara
burning atau pembakaran.
”Hal ini untuk meminimalisir risiko. Karena apabila dengan cara diledakkan justru dapat menyebabkan ledakan besar yang semakin membahayakan,” tandasnya