Puluhan Pedagang Kios Renteng Terancam Tak Bisa Pindah ke Pasar Sukowati, Ini Sebabnya
Supriyadi
Sabtu, 1 April 2023 16:22:10
Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Hargiyanto mengatakan, hingga saat ini masih ada 28 dari 74 pedagang di kios Renteng yang belum mengambil kunci. Padahal tenggat waktu pengambilan kunci berakhir Jumat (31/3/2023) kemarin.
”Setelah diselidiki, mereka tidak juga mengambil kunci karena enggan direlokasi. Total ada 28 pedagang. Karena tenggat waktu habis, mereka bisa mengambil kunci asalkan mendapatkan izin dari Bupati Sragen,” katanya seperti dikutip
Solopos.com.
Ia pun menjelaskan, saat ini, pedagang yang sudah mengambil kunci itu membongkar kios lamanya secara mandiri dikawal aparat TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen, dan Badan Intelijen Nasional Daerah (Binda).
Pendampingan aparat itu, menurut Hargiyanto, untuk memberi kenyamanan 46 warga yang membongkar bangunan secara mandiri.
Baca: Pembongkaran Kios Renteng Nglangon Sragen Dijaga Ketat Petugas”Awalnya ada lima warga yang mengerahkan tenaga untuk membongkar bangunan kios. Kios milik ketua RT 004/RW 003 Kios Renteng juga ikut dibongkar. Padahal, Ketua RT tersebut termasuk bagian dari warga yang belum mau direlokasi ke Pasar Sukowati Sragen,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan, bagi warga Kios Renteng yang belum mau ambil kunci kios di Pasar Sukowatisudah diberi peringatan sampai dua kali. Sekda berencana melayangkan peringatan kali ketiga pada pekan depan.”Yang jelas 31 Maret 2023 merupakan batas akhir untuk pengambilan kunci kios Pasar Sukowati. Setelah melewati tenggat itu, bagi warga Kios Renteng yang mau ambil kunci harus meminta dispensasi ke Bupati. Kalau tidak ambil kunci berarti kan warga tidak membutuhkan kios di Pasar Sukowati,” ujar Sekda.Hargiyanto menerangkan apa pun sikap warga Kios Renteng, Pemkab tetap humanis. Peringatan disampaikan sesuai prosedur tetap dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditindaklanjuti dengan standar operasional prosedur (SOP) Satpol PP.”Peringatan pertama selama tujuh hari, peringatan kedua berlaku tiga hari, dan nanti peringatan ketiga juga tiga hari. Ini sekarang tahapan sudah sampai peringatan kedua. Untuk peringatan ketiga nanti dirapatkan dulu,” ujarnya.Sementara perwakilan warga Kios Renteng yang belum mau direlokasi, Hendra Setiawan, menegaskan ia dan beberapa warga lain memilih tetap bertahan di Kios Renteng. Bagi warga lain yang mau pindah dan membongkar kios sendiri dipersilakan.”Intinya kami menunggu. Yang penting kami tidak anarkis. Kami diberi surat peringatan dari Pemkab. Surat peringatan terakhir tembusannya banyak. Ada juga pemberitahuan kalau sampai 31 Maret 2023 tidak mengambil nomor undian dan kunci maka warga dianggap tidak membutuhkan kios di Pasar Sukowati. Kami itu membutuhkan Kios Renteng,” katanya.
Murianews, Sragen – Puluhan pedagang di kios Renteng Nglangon terancam tak bisa pindah ke Pasar Sukowati Sragen. Pasalnya, hingga kini mereka menolak relokasi dan enggan mengambil kunci kios Pasar Sukowati dengan berbagai alasan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Hargiyanto mengatakan, hingga saat ini masih ada 28 dari 74 pedagang di kios Renteng yang belum mengambil kunci. Padahal tenggat waktu pengambilan kunci berakhir Jumat (31/3/2023) kemarin.
”Setelah diselidiki, mereka tidak juga mengambil kunci karena enggan direlokasi. Total ada 28 pedagang. Karena tenggat waktu habis, mereka bisa mengambil kunci asalkan mendapatkan izin dari Bupati Sragen,” katanya seperti dikutip
Solopos.com.
Ia pun menjelaskan, saat ini, pedagang yang sudah mengambil kunci itu membongkar kios lamanya secara mandiri dikawal aparat TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen, dan Badan Intelijen Nasional Daerah (Binda).
Pendampingan aparat itu, menurut Hargiyanto, untuk memberi kenyamanan 46 warga yang membongkar bangunan secara mandiri.
Baca: Pembongkaran Kios Renteng Nglangon Sragen Dijaga Ketat Petugas
”Awalnya ada lima warga yang mengerahkan tenaga untuk membongkar bangunan kios. Kios milik ketua RT 004/RW 003 Kios Renteng juga ikut dibongkar. Padahal, Ketua RT tersebut termasuk bagian dari warga yang belum mau direlokasi ke Pasar Sukowati Sragen,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan, bagi warga Kios Renteng yang belum mau ambil kunci kios di Pasar Sukowatisudah diberi peringatan sampai dua kali. Sekda berencana melayangkan peringatan kali ketiga pada pekan depan.
”Yang jelas 31 Maret 2023 merupakan batas akhir untuk pengambilan kunci kios Pasar Sukowati. Setelah melewati tenggat itu, bagi warga Kios Renteng yang mau ambil kunci harus meminta dispensasi ke Bupati. Kalau tidak ambil kunci berarti kan warga tidak membutuhkan kios di Pasar Sukowati,” ujar Sekda.
Hargiyanto menerangkan apa pun sikap warga Kios Renteng, Pemkab tetap humanis. Peringatan disampaikan sesuai prosedur tetap dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditindaklanjuti dengan standar operasional prosedur (SOP) Satpol PP.
”Peringatan pertama selama tujuh hari, peringatan kedua berlaku tiga hari, dan nanti peringatan ketiga juga tiga hari. Ini sekarang tahapan sudah sampai peringatan kedua. Untuk peringatan ketiga nanti dirapatkan dulu,” ujarnya.
Sementara perwakilan warga Kios Renteng yang belum mau direlokasi, Hendra Setiawan, menegaskan ia dan beberapa warga lain memilih tetap bertahan di Kios Renteng. Bagi warga lain yang mau pindah dan membongkar kios sendiri dipersilakan.
”Intinya kami menunggu. Yang penting kami tidak anarkis. Kami diberi surat peringatan dari Pemkab. Surat peringatan terakhir tembusannya banyak. Ada juga pemberitahuan kalau sampai 31 Maret 2023 tidak mengambil nomor undian dan kunci maka warga dianggap tidak membutuhkan kios di Pasar Sukowati. Kami itu membutuhkan Kios Renteng,” katanya.