Selasa, 28 November 2023

Diduga Aniaya ABG, 2 Pria di Salatiga Diringkus Polisi

Supriyadi
Kamis, 27 April 2023 10:53:19
Ilustrasi. (Freepik)
Murianews, Salatiga – Polres Salatiga mengamankan dua orang pria lantaran diduga menganiaya Anak Baru Gede (ABG) yang masih berusia 17 tahun. Kedua pria tersebut berinisial BS alias Uyab (28) dan YA (30).

Kasatreskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan daru ayah korban, Slamet Yulianto (58).

”Setelah mendapat laporan, petugas bergerak cepat melaksanakan cek dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Termasuk meminta keterangan dari saksi-saksi guna mengumpulkan bukti untuk mengungkap pelaku penganiayaan,” katanya seperti dikutip Solopos.com.

Ia pun menjelaskan, penganiayaan tersebut kejadian berawal pada hari Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 00.30 WIB di dekat rumah tersangka BS. Saat itu korban bersama teman teman lainnya terpengaruh alkohol.

”Kemudian BS ingin membubarkan agar korban bersama temannya tidak melakukan kerusuhan atau keributan. Pada pagi harinya, korban dan teman-temannya merasa tidak terima lalu menuju ke rumah teradu BS untuk melakukan klarifikasi,” terangnya.

Baca: Aniaya Istri Hingga Masuk ICU, Suami di Boyolali Serahkan Diri ke Polisi

Namun, lanjutnya, BS justru melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul sebanyak satu kali mengenai kepala sebelah kiri dengan menggunakan tangan kanan.

Setelah itu, YA ikut menendang korban dengan kaki kanan sebanyak satu kali yang mengenai kaki kiri korban.

”Atas kejadian tersebut, korban tidak bisa beraktivitas karena harus dirawat inap di RSUD Salatiga selama empat hari,” ungkap Arifin.

Atas tindakan tersebut, BS dan YA ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun. Saat ini kedua tersangka telah ditahan guna langkah penyidikan lebih lanjut.

Komentar