Bawa Puluhan Botol Miras saat Kecelakaan, Sales Roti di Solo Langsung Ditangkap
Supriyadi
Rabu, 3 Mei 2023 15:40:59
Saat ditangkap, tersangka juga dalam kondisi mabuk. Karena hal itulah TA diduga mengalami kecelakaan tunggal hingga akhirnya diamankan polisi setempat.
Kasatsamapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan adanya penangkatan tersebut. Ia juga menjelaskan, lokasi kecelakaan tersangka berada di Simpang Gendengan, atau tidak jauh dari Mapolresta Solo.
”Awalnya, Tim Sparta mendapat informasi dari masyarakat kalau ada kecelakaan tunggal lalu lintas. Kecelakaan itu dengan korban TA. Pemicu kecelakaan tersebut diduga kuat karena TA yang tidak bisa mengendalikan kendaraannya dikarenakan pengaruh miras,” katanya.
Setelah mendapatkan informasi itu Tim Sparta langsung meluncur ke lokasi kejadian. Benar saja, Tim Sparta mendapati sebuah sepeda motor yang mengalami kecelakaan tunggal. Tim Sparta juga mendapati TA dalam kondisi sempoyongan karena pengaruh miras.
Beruntung TA tidak mengalami luka berarti akibat kecelakaan lalu lintas yang baru saja dialaminya. Tapi, petugas dibuat kaget dengan adanya puluhan botol miras di kendaraan yang dibawa TA. Total 67 botol miras jenis ciu kemudian diamankan petugas.”Dari lokasi kejadian Tim Sparta berhasil menyita barang bukti berupa 67 botol minuman keras dari pelaku, di antaranya 42 botol ciu ukuran 1500 mililiter, 13 botol ciu jenis leci ukuran 1500 ml dan 12 botol ciu jenis klutuk ukuran 1500 ml,” ungkap dia.Arfian menjelaskan selanjutnya TA dan barang bukti miras diamankan ke Mapolresta Solo untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur Tipiring. Sedangkan Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengajak partisipasi masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian di masyarakat.Bila diketahui adanya penyakit masyarakat berupa miras, narkoba, perjudian dan prostitusi, agar melapor ke Call Center Tim Sparta Polresta Solo 081-129-57110. Warga juga bisa melapor ke nomor WhatsApp (WA) Kapolresta Solo di 082-16715-7000.
Murianews, Solo – Polresta Solo mengamankan seorang sales roti berinisial TA (34) saat mengalami kecelakaan tinggal di Jalan Slamet Riyadi Solo, Rabu (3/5/2023) dini hari tadi. Gara-garanya, ia kedapatan membawa 67 botol miras jenis ciu siap edar.
Saat ditangkap, tersangka juga dalam kondisi mabuk. Karena hal itulah TA diduga mengalami kecelakaan tunggal hingga akhirnya diamankan polisi setempat.
Kasatsamapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan adanya penangkatan tersebut. Ia juga menjelaskan, lokasi kecelakaan tersangka berada di Simpang Gendengan, atau tidak jauh dari Mapolresta Solo.
”Awalnya, Tim Sparta mendapat informasi dari masyarakat kalau ada kecelakaan tunggal lalu lintas. Kecelakaan itu dengan korban TA. Pemicu kecelakaan tersebut diduga kuat karena TA yang tidak bisa mengendalikan kendaraannya dikarenakan pengaruh miras,” katanya.
Setelah mendapatkan informasi itu Tim Sparta langsung meluncur ke lokasi kejadian. Benar saja, Tim Sparta mendapati sebuah sepeda motor yang mengalami kecelakaan tunggal. Tim Sparta juga mendapati TA dalam kondisi sempoyongan karena pengaruh miras.
Beruntung TA tidak mengalami luka berarti akibat kecelakaan lalu lintas yang baru saja dialaminya. Tapi, petugas dibuat kaget dengan adanya puluhan botol miras di kendaraan yang dibawa TA. Total 67 botol miras jenis ciu kemudian diamankan petugas.
”Dari lokasi kejadian Tim Sparta berhasil menyita barang bukti berupa 67 botol minuman keras dari pelaku, di antaranya 42 botol ciu ukuran 1500 mililiter, 13 botol ciu jenis leci ukuran 1500 ml dan 12 botol ciu jenis klutuk ukuran 1500 ml,” ungkap dia.
Arfian menjelaskan selanjutnya TA dan barang bukti miras diamankan ke Mapolresta Solo untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur Tipiring. Sedangkan Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengajak partisipasi masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian di masyarakat.
Bila diketahui adanya penyakit masyarakat berupa miras, narkoba, perjudian dan prostitusi, agar melapor ke Call Center Tim Sparta Polresta Solo 081-129-57110. Warga juga bisa melapor ke nomor WhatsApp (WA) Kapolresta Solo di 082-16715-7000.