Kabid Humas POlda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, awalnya petugas mengendus keberadaan pelaku di wilayah Pelalawan pada pada Senin (1/5/2023). Dari situ, tim gabungan langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkap salah satu pelaku.
”Penangkapan Senin (1/5/2023) sekitar pukul 19.30 WIB. Tim dari Polda dan Polres berhasil mengamankan pelaku ZS di Pos Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Ogong,” katanya seperti dikutip
, Kamis (4/5/2023).
Dari penangkapan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan. Dari pengembangan yang dilakukan pelaku kedua berinisial SY berhasil diamankan di hari yang sama.
”Petugas kemudian membawa kedua pelaku ke Polsek Tapung Hulu. Selain itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, senapan angin dan barang bukti lain,” tegasnya.
Sebelumnya, Nandang menceritakan, peristiwa pembegalan sekaligus pemerkosaan itu saat kejadian korban melintas di Afdelling III Rayon A PT Kamparindo. Saat itulah korban dihadang dua pelaku.”Dua orang tidak dikenal itu lalu memukul kepala korban sambil menodongkan pistol ke kepala korban,” katanya seperti dikutip
.Melihat korban ketakutan, kedua pelaku langsung membawa korban dan anaknya menuju perkebunan kelapa sawit. Keduanya lantas memperkosa korban di tempat terpisah dari sang anak. Usai melampiaskan hasratnya, kedua begal tersebut mengikat keduanya.”Pelaku mengikat korban dan anaknya di perkebunan tersebut menggunakan tali tambang. Pelaku sempat memperkosa korban terpisah dari anaknya," katanya.Sementara barang-barang berharga milik korban dibawa kabur pelaku. Korban yang akhirnya berhasil melepas ikatannya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Murianews, Kampar – Tim gabungan Polda Riau dan Polres Kampar menangkap dua begal yang merampas dan memperkosa korbannya di Kebun Sawit. Keduanya ditangkap Senin (1/5/2023) lalu di wilayah Pelalawan.
Kabid Humas POlda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, awalnya petugas mengendus keberadaan pelaku di wilayah Pelalawan pada pada Senin (1/5/2023). Dari situ, tim gabungan langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkap salah satu pelaku.
”Penangkapan Senin (1/5/2023) sekitar pukul 19.30 WIB. Tim dari Polda dan Polres berhasil mengamankan pelaku ZS di Pos Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Ogong,” katanya seperti dikutip
Detik.com, Kamis (4/5/2023).
Dari penangkapan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan. Dari pengembangan yang dilakukan pelaku kedua berinisial SY berhasil diamankan di hari yang sama.
”Petugas kemudian membawa kedua pelaku ke Polsek Tapung Hulu. Selain itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, senapan angin dan barang bukti lain,” tegasnya.
Baca: Rampas Motor, 2 Begal di Riau Ini Juga Perkosa Korbannya di Kebun Sawit
Sebelumnya, Nandang menceritakan, peristiwa pembegalan sekaligus pemerkosaan itu saat kejadian korban melintas di Afdelling III Rayon A PT Kamparindo. Saat itulah korban dihadang dua pelaku.
”Dua orang tidak dikenal itu lalu memukul kepala korban sambil menodongkan pistol ke kepala korban,” katanya seperti dikutip
Detik.com.
Melihat korban ketakutan, kedua pelaku langsung membawa korban dan anaknya menuju perkebunan kelapa sawit. Keduanya lantas memperkosa korban di tempat terpisah dari sang anak. Usai melampiaskan hasratnya, kedua begal tersebut mengikat keduanya.
”Pelaku mengikat korban dan anaknya di perkebunan tersebut menggunakan tali tambang. Pelaku sempat memperkosa korban terpisah dari anaknya," katanya.
Sementara barang-barang berharga milik korban dibawa kabur pelaku. Korban yang akhirnya berhasil melepas ikatannya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.