Kamis, 20 November 2025


Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, dalam menjalankan aksinya, kedua korban ditawarkan pelaku untuk melayani nafsu lelaki hidung belang dari hotel ke hotel sejak 2022. Terakhir, keduanya diketahui melayani tamu di kawasan Baturraden, Kabupaten Banyumas.

”Modus pelaku ini mencari keuntungan dengan cara menawarkan dan memperdagangkan anak di bawah umur yang merupakan keponakan sendiri. Korban dijual ke laki-laki lain untuk melakukan persetubuhan seperti layaknya suami istri dengan imbalan uang,” kata Kasatreskrim seperti dilansir Solopos.com.

Agus menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban pada Rabu (3/5/2023). Awalnya, orang tua korban curiga melihat anaknya pergi bersama pelaku PA, Minggu (30/4/2023).

Baca: Paksa Bocah 15 Tahun jadi PSK, 2 Mucikari Ditangkap Polda Metro
”Setelah ditanya, korban mengaku dijual oleh PA untuk melakukan persetubuhan di sebuah hotel di Baturraden”, kata Kasat Reskrim.Mendapat informasi tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas langsung melakukan pemeriksaan saksi, mencari bukti serta petunjuk guna menemukan keberadaan pelaku. Setelah ditangkap, pelaku pun mengaku perbuatannya telah menawarkan keponakannya untuk menjadi PSK.”Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan praktik perdagangan orang (prostitusi) sejak tahun 2022. Tarif yang ditawarkan Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu. Pelaku mendapatkan imbalan dari setiap transaksi tersebut,” jelasnya.Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 17 Jo Pasal 2 UU No.21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 15 Ayat (1) huruf g UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan atau Pasal 88 Undang-undang No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Undang-undang No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No.1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler