Rabu, 19 November 2025


Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, satu orang yang diamankan tersebut masih berstatus sebagai saksi. Ia pun memastikan saksi tersebut belum mengerucut sebagai terduga pelaku dugaan pembunuhan tersebut.

”Sudah kita amankan satu saksi. Statusnya saksi. Pemeriksaan untuk kembangkan kasus ini,” katanya seperti dikutip Detik.com.

Baca: Terungkap, Ini Identitas Mayat Dicor di Depot Air Tembalang

Irwan pun menegaskan saat ini masih dalam upaya pengungkapan kasus. Ada informasi terduga pelaku orang di sekitar korban, namun Irwan belum membeberkan soal hal itu.

”Ada beberapa saksi dimintai keterangan dalam upaya pengungkapan kasus ini. Butuh pendalaman lebih lanjut lagi,” ujar Irwan, Selasa (9/5).Seperti diketahui, korban Irwan Hutagalung (53) ditemukan tewas dicor hari Senin (8/5/2023) kemarin. Kondisinya dicor di lorong sempit antara depot air minum isi ulang dan tempat cuci mobil.Baca: Sadis! Selain Dicor, Pemilik Depot Air di Tembalang Juga DimutilasiKorban ternyata dimutilasi dan kepala serta tangan kanan dan kirinya dibungkus karung. Kemudian karung itu diletakkan di atas badan jenazah.”Jadi dipotong empat bagian, tangan kanan dan kiri, kemudian kepala. Potongannya berupa kepala serta tangan kanan dan kiri dimasukkan dalam karung diletakkan di atas tubuhnya," kata Irwan.

Baca Juga

Komentar

Terpopuler