Rabu, 19 November 2025


Pelaku diketahui bernama Suyono alias Yono (50) seorang kuli bangunan asal Laweyan, Solo yang merupakan rekan kerja korban. Tersangka ditangkap di Widororejo, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Minggu (28/5/2023) pukul 13.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, dalam penangkapan tersebut, tim gabungan terpaksa menembak kedua kaki pelaku. Itu dilakukan lantaran yang bersangkutan melakukan perlawanan saat ditangkap.

”Saat penangkapan tersangka kita lakukan tindakan terukur karena melawan. Saat ini tersangka sudah kita amankan,” katanya dalam siaran persnya, Selasa (30/5/2023).

Baca: Polda Pastikan Potongan Tubuh di Solo dan Sukoharjo Warga Keprabon Berinsial R
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjutnya, mutilasi tersebut dilakukan lantaran pelaku menyimpan dendam kepada korban. Lantaran sudah menumpuk, pelaku akhirnya merencanakan pembunuhan tersebut.”Selain dendam, pelaku juga ingin menguasai harta benda pelaku,” terangnya.Ia menyebutkan, usai melakukan mutilasi, potongan tubuh korban dinbuang ke beberapa tempat. Masing-masing di Jembatan Ngasinan Kwarasan Grogol Jembatan Nglebak Solo, dan Sungai Pringgolayan Sukoharjo, dan Jembatan Ngruki, SukoharjoAkhirnya, potongan tubuh yang dibuang tersangka ditemukan dan menggemparkan warga di perbatasan Solo-Sukoharjo. Warga menemukan potongan tubuh korban di hari pertama, Minggu (21/5/2023).

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler