Rabu, 19 November 2025


Sementara korban bernama Rohmadi alias Madun (50), warga Keprabon Wetan, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo. Dalam keterangan pers yang dilakukan di Mapolres Sukoharjo terungkap kronologi mutilasi tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengungkapkan kasus mutilasi ini karena pelaku merasa jengkel alias dendam sejak lama dan timbul niat menguasai barang milik korban.

Awalnya, Rabu (17/5/2023) pukul 22.30 WIB pelaku mempersiapkan pipa besi berbentuk bulat dengan panjang 70 cm dengan diamater 5 cm yang berada di dalam kamar.

”Kamis (18/5/2023) pukul 07.30 WIB, pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban untuk mengambil plastik bear yang biasa digunakan untuk tempat pakaian laundry. Nantinya, plastik ini menjadi sarana membungkus mayat korban,” terangnya seperti dikutip Solopos.com.

Baca: Tertangkap! Ini Pelaku Mutilasi Pria Bertato Naga di Sukoharjo

Tepat Jumat, (19/5/2023) pukul 01.00 WIB, pelaku menjalankan aksinya membunuh korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan pipa besi yang telah disiapkan sebanyak tiga kali.

Setelah korban dipastikan tidak bernyawa, pelaku memutilasi tubuh korban menjadi enam bagian dengan menggunakan pisau sepanjang 30 cm. Hal itu dilakukan guna memudahkan membuang mayat korban.

”Pakaian dan potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam empat kantong plastik yang sudah disiapkan untuk selanjutnya dibuang di tempat terpisah. Pelaku membuang plastik berisi pakaian dan potongan ke beberapa tempat,” ungkapnya

Masing-masing di Jembatan Ngasinan, Kwarasan Grogol (membuang plastik yang berisi pakaian korban dari atas jembatan); Jembatan Nglebak, Kusumodilagan, Pasar Kliwon, Solo (membuang plastik yang berisi kepala korban dari atas jembatan), Sungai Pringgolayan, Cemani, Grogol, Sukoharjo (membuang plastik yang berisi potongan pangkal lutut kanan, pangkal lutut kaki kiri serta potongan tubuh pinggang korban).Baca: Ayah Terduga Korban Mutilasi Lapor Kehilangan Anak ke Polsek Grogol SukoharjoBerikutnya, Jembatan Ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo (membuang plastik yang berisi potongan pangkal bahu kanan sampai tangan kanan, potongan pangkal bahu kiri sampai tangan kiri, potongan pinggang keatas sampai dengan pangkal leher, serta bantal yang terdapat bercak darah korban). Plastik dibuag dari atas jembatan.Setelah memutilasi dan membuang korban di beberapa tempat, pelaku sempat datang ke rumah anaknya, Sabtu (20/5/2023) pukul 11.00 WIB. Pelaku sempat berencana melarikan diri dan pamit pergi ke Sumatera dengan alasan mencari pekerjaan.Hingga akhirnya, potongan tubuh yang dibuang tersangka Suyono itu menggemparkan warga di perbatasan Solo-Sukoharjo. Warga menemukan potongan tubuh korban di hari pertama, Minggu (21/5/2023).Penemuan itu tersebar di Sungai Jenes, Dukuh Waringinrejo RT 009/RW 017 Desa Cemani, Grogol, Sukoharjo pukul 09.15 WIB (ditemukan potongan tubuh manusia berupa tangan kiri orang dewasa).Di Sungai Bengawan Solo Dukuh Turisari, Palur, Mojolaban, Sukoharjo pukul 11.30 WIB (ditemukan potongan tubuh manusia berupa Kaki Kiri), di Kecamatan Grogol pukul 12.00 WIB (ditemukan potongan tubuh manusia berupa badan tanpa pakaian), dan di bantaran Sungai Mojo Kampung Mojo, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo pukul 17.30 WIB (ditemukan potongan kepala manusia).Berikutnya, penemuan hari kedua, Senin (22/5/2023). Di Aliran Sungai Jenes Pringgolayan, Tpes, Solo pukul 06.30 WIB (ditemukan kembali potongan tubuh manusia berupa tangan kanan orang dewasa) dan di aliran Sungai Jenes Pringgolayan, Tipes, Serengan, Solo pukul 15.59 WIB (ditemukan potongan paha orang dewasa).”Pengungkapan perkara dilakukan dengan metode Scientific Crime Investigation guna mendapatkan bukti-bukti yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah,” tambahnya.

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini