Cabuli 12 Siswi, Oknum Kepsek dan Guru MI di Wonogiri Ditahan

Supriyadi
Sabtu, 3 Juni 2023 13:56:30


Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, kedua oknum guru tersebut berinisial M (47) dan Y (51). M merupakan kepala sekolah dan Y merupakan guru kelas.
”Dari pengakuan keduanya, Y ini lebih dulu melakukan perbuatan pencabulan yang sudah dilakukan sejak 2021,” katanya.
Sementara, M melakukan pencabulan sejak awal 2023 hingga pertengahan 2023. Selama beraksi, keduanya melakukan pencabulan terhadap enam siswi. Sehingga total ada 12 siswi yang menjadi korban pencabulan.
Baca: Miris! Belasan Murid MI di Wonogiri Diduga Dicabuli Kepsek dan Onkum Guru
Ia pun menjelaskan, awalnya polisi mendapatkan laporan dugaan pencabulan dari orang tua korban. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mencari keterangan dari pihak-pihak terkait.
”Setelah itu status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan pada Rabu (31/5/2023). Jumat kemarin kita melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku dan berakhir dengan penahanan. Saat ini pemeriksaan juga masih berkanjut untuk mengetahui motif pelaku,” terang Indra.
Setelah menetapkan tersangka, Indra mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Wonogiri terkait dengan penerapan hukuman maksimal yang dapat dikenakan kepada keduanya.
Baca: Ngeri, Kasus Dugaan Pencabulan Belasan Murid MI di Wonogiri Sudah Berlangsung Setahun
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Untung Setiyahadi mengatakan terduga pelaku melakukan modus yang berbeda-beda kepada para korban. Selain itu dari 12 korban itu mengalami pencabulan yang berbeda-beda.
”Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban-korbannya dengan modus mengajari korban saat jam pelajaran dan mendekati korban. Lalu pelaku mencabuli korban dengan cara maaf, meraba (daerah sensitif) korban,” papar Untung.
Untung menjelaskan, usia korban berkisar antara 8-12 tahun. Kasus pencabulan ini baru terkuak setelah ada anak yang mengadu ke orang tuanya pada 25 Mei lalu.