Kamis, 20 November 2025


Periwtiwa tersebut diketahui terjadi di perlintasan KA Desa Ngawonggo, Kecamatan Ceper, Klaten pukul 03.24 WIB. Hanya saja, korban tidak membawa identitas apapun. Dari pemeriksaan korban diketahui berjenis kelamin laki-laki.

Kapolsek Ceper Polres Klaten AKP Aris Joko Narimo menjelaskan, dari keterangan yang diterima, awalnya pria yang tersambar KA itu melintas dengan berjalan kaki di pinggir perlintasan KA sisi timur ke arah Solo.

Saat sampai di palang kereta, ia sempat memberikan salam kepada penjaga perlintasan dan terus berjalan. Saat itu KA dari arah Jakarta menuju Solo melintas.

Baca: Berjalan di Tengah Rel, Nenek Pikun Meninggal Tertabrak Kereta di Boloh Grobogan

”KA itu melintas sekitar 200 meter dari palang pintu, seorang pria pejalan kaki tertabrak hingga meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Kapolsek seperti dikutip Solopos.com.
Masinis KA memberi tahu kepada petugas penjaga palang kereta di Ngawonggo. Petugas kemudian menginformasikan kepada petugas keamanan Stasiun Ceper dan laporan diteruskan ke Polsek Ceper.Selanjutnya, Bawas Polsek Ceper, Aipda Ari Srwibowo, bersama empat anggota piket mendatangi lokasi. Dari kejadian itu tidak ditemukan identitas pada tubuh korban. Jenazah pria itu kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUP dr Soeradji Tirtonegoro Klaten.Sementara itu, PT KAI Daop 6 Yogyakarta mengatakan kejadian pria meninggal tersambar KA saat berjalan di pinggir rel Desa Ngawonggo, Ceper, Klaten, itu menjadi pengingat agar warga tak beraktivitas di ruang manfaat jalur KA.”KAI turut prihatin atas kejadian tersebut. Selanjutnya korban dievakuasi oleh Unit Pengamanan dan kemudian ditangani oleh pihak Kepolisian,” kata Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo.Franoto mengimbau masyarakat tidak berkegiatan di jalur kereta api. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 181 ayat (1) UU No 23/2007 tentang Perkeretaapian.

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler