Rabu, 19 November 2025


Tahanan tersebut diketahui bernama Oki Kristodiawan (26), warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.

Silvia Devi Soembarto, kuasa hukum keluarga mengatakan, pengusutan tersebut dilakukan lantaran pihak keluarga tak terima dengan kondisi korban. Apalagi, saat diamankan di rumah, korban dibawa tanpa adanya luka sama sekali.

”Jadi keluarga minta korban untuk diautopsi,” katanya seperti dikutip Serayunews.com, Senin (5/6/2023).

Baca: Tahanan Meninggal di Sel Polrestabes Medan Diduga Dianiaya

Ia menyebutkan, saat dipulangkan, tubuh korban terdapat luka di badan hingga pinggang. Selain itu ada lubang di muka, betis, punggung, lengan, kaki, dengkul, hingga pergelangan kaki.

”Saat jenazah diserahkan, katanya meninggal karena mengkonsumsi alkohol berlebihan. Karena itu, pihak keluarga minta diautopsi,” tegasnya.

Selain itu, setelah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga, pihak keluarga juga menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas dan pelaku harus dihukum.
”Kita tidak berasumsi siapa pelakunya, tetapi wajib dihukum. Polresta harus mengadakan konferensi pers, untuk transparasi dan keterbukaan,” ungkapnya.Ia menjelaskan, jenazah korban dipulangkan ke rumah duka pada tanggal 2 Juni 2023 lalu dengan menggunakan ambulans. Saat itu pihak kepolisian menyampaikan, almarhum meninggal karena kebanyakan minum alkohol sehingga gagal ginjal.Baca: Hendak Dititipkan ke Lapas Tuban, Tahanan Bea Cukai Bojonegoro Malah Kabur”Tetapi saat keluarga ingin melihat mayatnya, tidak diizinkan. Baru kemudian difoto dan divideokan di rumah duka, sebelum dikubur,” ujarnya.Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, masih menyelidiki penyebab meninggalnya Oki.”Terkait kasus tahanan meninggal nanti kami masih lakukan penyelidika. Informasi perkembangan kami laporkan segera,” kata Agus seperti dikutip Kompas.com.Terkait luka yang ada di sekujur tubuh, Agus juga belum dapat memastikan penyebabnya. ”Sedang kami dalami,” imbuhnya.

Baca Juga

Komentar

Terpopuler