Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Rini Pangestuti membenarkan penangkapan tersebut. Ia pun mengakui, ER merupakan bakal caleg dari Partai Gerindra yang akan maju di Pileg 2024 mendatang.
”Benar, yang bersangkutan diamankan di rumahnya Senin 5 Juni 2023 lalu,” katanya.
Dari penangkapan ER, lanjutnya, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk menggali keterangan dari ER. Hasilnya, petugas berhasil menangkap dua tersangka lain yakni YH dan AN yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.”Ketiganya kini sudah diamankan di Mapolres Sragen. Polisi saat ini masih memeriksa keterangan ketiga pelaku,” terangnya.Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu seberat 0,52 gram hingga alat penghisap sabu.”Semua alat bukti ini sudah kita amankan. Saat ini mereka juga masih menjalani pemeriksaan," tambahnya.
Murianews, Sragen – Bakal calon legislatif (caleg) Gerindra Sragen berinsial ER (46) diamankan polisi. Gara-garanya ia kedapatan menyimpan sabu yang diduga hendak dikonsumsi.
Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Rini Pangestuti membenarkan penangkapan tersebut. Ia pun mengakui, ER merupakan bakal caleg dari Partai Gerindra yang akan maju di Pileg 2024 mendatang.
”Benar, yang bersangkutan diamankan di rumahnya Senin 5 Juni 2023 lalu,” katanya.
Baca: Bakal Calegnya Ditangkap Polisi karena Sabu, Begini Sikap Gerindra Sragen
Dari penangkapan ER, lanjutnya, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk menggali keterangan dari ER. Hasilnya, petugas berhasil menangkap dua tersangka lain yakni YH dan AN yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
”Ketiganya kini sudah diamankan di Mapolres Sragen. Polisi saat ini masih memeriksa keterangan ketiga pelaku,” terangnya.
Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu seberat 0,52 gram hingga alat penghisap sabu.
”Semua alat bukti ini sudah kita amankan. Saat ini mereka juga masih menjalani pemeriksaan," tambahnya.