Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Donna Briadi mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan Jumat (23/6/2023) lalu. Hal itu setelah pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga dan mengantongi sejumlah alat bukti.
”Dari hasil visum juga menunjukkan adanya kekerasan seksual pada korban yang masih di bawah umur. Pelakunya ayahnya sendiri dan sudah kami tangkap,” katanya dalam siaran pers di laman
Ia menjelaskan, saat ini pihanya sudah memeriksa beberapa saksi. Termasuk berkoordinasi dengan dokter yang melakukn visum.
”Untuk hasil visum belum keluar, tapi kami sudah dapat keterangan awal dari rumah sakit, dan iya, robek selaput daranya (korban). Bapaknya (pelaku) juga mengakui kok, pelaku mengakui (memperkosa anaknya),” jelas Donna.
Donna menyebutkan korban dan pelaku tinggal serumah bersama nenek korban. Sedangkan ibu korban telah meninggal dunia.Kejadian pemerkosaan terjadi pada Selasa (20/6/2023) lalu. Saat itu korban sudah menolak saat ayahnya mengajak untuk berhubungan badan. Namun pelaku tetap memaksa.
Pelaku berniat kembali memperkosa korban lagi. Namun korban berontak dan menolak ajakan tersebut. Korban lantas menceritakan hal tersebut pada keluarganya.”Akhirnya kejadian yang dialami korban itu dilaporkan ke polisi. Korban lantas menjalani visum di rumah sakit. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku ditangkap,” tandasnya.
Murianews, Boyolali – Seorang anak di bawah umur di Boyolali diduga diperkosa ayah kandungnya sendiri berinisial S (45). Saat ini, sang ayah sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Donna Briadi mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan Jumat (23/6/2023) lalu. Hal itu setelah pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga dan mengantongi sejumlah alat bukti.
”Dari hasil visum juga menunjukkan adanya kekerasan seksual pada korban yang masih di bawah umur. Pelakunya ayahnya sendiri dan sudah kami tangkap,” katanya dalam siaran pers di laman
Humas Polri.
Baca: Dukun Cabul di Tangerang Ditangkap Polisi, Korbanya Siswi 16 Tahun
Ia menjelaskan, saat ini pihanya sudah memeriksa beberapa saksi. Termasuk berkoordinasi dengan dokter yang melakukn visum.
”Untuk hasil visum belum keluar, tapi kami sudah dapat keterangan awal dari rumah sakit, dan iya, robek selaput daranya (korban). Bapaknya (pelaku) juga mengakui kok, pelaku mengakui (memperkosa anaknya),” jelas Donna.
Donna menyebutkan korban dan pelaku tinggal serumah bersama nenek korban. Sedangkan ibu korban telah meninggal dunia.
Kejadian pemerkosaan terjadi pada Selasa (20/6/2023) lalu. Saat itu korban sudah menolak saat ayahnya mengajak untuk berhubungan badan. Namun pelaku tetap memaksa.
Baca: Ayah di Manado Tega Perkosa Anak Tiri Penderita Leukimia Hingga Meninggal
Pelaku berniat kembali memperkosa korban lagi. Namun korban berontak dan menolak ajakan tersebut. Korban lantas menceritakan hal tersebut pada keluarganya.
”Akhirnya kejadian yang dialami korban itu dilaporkan ke polisi. Korban lantas menjalani visum di rumah sakit. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku ditangkap,” tandasnya.