Rabu, 19 November 2025


Langkah ini dilakukan untuk menghindari meluasnya virus Antraks yang terjadi di Gunungkidul. Selain itu, DPKP juga tidak memperkenankan hewan keluar masuk di daerah tersebut.

Hal ini setelah pihak DKPP melakukan serangkaian kebijakan di Padukuhan Jati, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, DIY.

Kepala DPKP DIY Sugeng Purwanto dalam siaran pers di laman resmi Pemda DIY mengatakan, pihaknya sudah melarang keluar masuknya hewan ternak sapi dan kambing untuk sementara waktu di Padukuhan Jati, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu, Gunungkidul.

Baca: Antisipasi Anthrax, Jateng Perketat Lalu Lintas Ternak di Perbatasan DIY

Kebijakan isolasi tersebut buntut mencuatnya kasus Antraks yang telah mengakibatkan satu orang kehilangan nyawa dan 87 orang lainnya dinyatakan suspek.

”Kami telah melakukan isolasi dan lintasan atau lalu lintas keluar masuknya hewan ternak sementara tidak melalui Dusun Jati. Langkah tersebut dilakukan supaya penularan Antraks bisa dicegah,” katanya.
Sugeng mengungkapkan terdapat 12 ekor ternak terdiri dari 6 ekor sapi dan 6 ekor kambing yang terkena Antraks dan sudah ditangani.Untuk itu, pihaknya menjamin tidak ada daging beredar dari hewan ternak yang disinyalir terkena virus Antraks sampai saat ini.”Yang di pasaran aman. Kami pun tengah menggencarkan langkah antisipasi dengan melakukan sosialisasi agar kejadian serupa tidak terjadi. Edukasi ini dilakukan melalui media sosial maupun konvensional dan kuncinya butuh dukungan dari semua pihak,” tegasnya.Baca: Antisipasi Antraks, Disnakkan Grobogan Tingkatkan Pengawasan Kesehatan HewanMenurut Sugeng, upaya pengawasan hewan ternak di Gunungkidul menjadi tantangan tersendiri. Hal ini melihat kondisi Gunungkidul dengan jumlah ternak yang sangat banyak dan kandang yang tidak terpusat di satu tempat. Namun berbagai upaya antisipasi tetap dilakukan seperti dilakukan vaksinasi antraks. Stok vaksin anthraks di DIY tercatat sebanyak 2.600 dosis vaksin antraks. Sebanyak 366 dosis sudah diaplikasikan untuk 77 ekor sapi dan 289 ekor kambing yang berada di lokasi terpapar kasus anthraks di Gunungkidul.”Pengajuan vaksinasi antraks tersebut berdasarkan permintaan dari kabupaten/kota yang bersangkutan. Vaksinasi anthraks tersebut lakukan rutin, kami mengajukan lagi ke pusat tambahan vaksin dengan adanya kejadian kasus antraks di Gunungkidul,” imbuhnya.

Baca Juga

Komentar

Terpopuler