Murianews, Semarang – Sebanyak 9.023 pelanggar di Jawa Tengah (Jateng) terjaring dalam Operasi Patuh Candi. Jumlah tersebut merupakan jumlah akumulasi selama dua hari sejak Senin (10/7/2023) kemarin.
Kasatgas Humas Operasi Patuh Candi 2023 Kompol Eko Kurniawan mengatakan, 9.023 tersebut merupakan jumlah keseluruhan pelanggar yang terpantau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan manual. Saat ini ribuan pelanggar terseut pun sudah ditindak.
”Pelanggar tersebut terekam kamera ETLE yang statis maupun kamera ETLE mobile yang dibawa personel Lantas yang bertugas di jalan raya,” katanya melalui siaran persnya, Selasa (11/7/2023).
Kompol Eko menyebutkan, dari jumlah 9.023 pelanggar tersebut terdiri dari 744 pelanggar yang terekam ETLE statis atau di traffic light. Selain itu yang berasal dari ETLE mobile di terdapat 4.431 perkara, dan penilangan secara manual sejumlah 726 perkara.
"Selain itu, 3.122 pelanggar diberi teguran atas pelanggaran yang dilakukan. Jadi selain penindakan langsung (tilang) kami juga melakukan upaya preventif,” tegasnya
Ia pun menambahkan, saat ini pihaknya masih akan melakukan penindakan hingga 23 Juli 2023 mendatang. Dalam penindakan tersebut setidaknya ada tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Candi.
Pertama pelanggaran APILL, melanggar marka, dan parkir liar. Kemudian, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, dan tidak menggunakan helm SNI atau safety belt.
”Selain itu pelanggaran kendaraan tidak sesuai syarat teknis dan laik jalan hingga berbalapan di jalan raya juga kita bidik,” tambahnya.



