Razia Warung dan Tempat Karaoke di Banyumas, Polisi Sita Miras
Supriyadi
Senin, 14 Agustus 2023 11:43:00
Murianews, Banyumas – Polresta Banyumas melakukan razia di sejumlah warung dan tempat karaoke di Kecamatan Ajibarang, Minggu (13/8/2023) malam. Hasilnya petugas mendapati puluhan liter miras tradisional dan botolan berbagai merek.
Plt Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudayanto mengatakan, razia tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya keluhan peredaran miras di warung dan tempat karaoke.
”Jadi awalnya kami mendapat keluhan terkait peredaran miras di Ajibarang. Karena itu kami melakukan razia hingga ke warung-warung,” terangnya.
Hasilnya, petugas mendapati bebagai jenis minuman keras, baik tradisional ataupun botolan. Untuk mempertnggungjawabkan perbuatannya, pemilik warung ataupun karaoke di gelandang ke Mapolsek untuk diberi pembinaan.
”Kami telah merazia beberapa tempat seperti tempat karaoke, dan warung di komplek Terminal Bus Ajibarang. Hasilnya, kami mengamankan 25 liter ciu dan 35 liter tuak, serta minuman keras botolan berbagai merek. Untuk pemiliknya kita beri pembinaan,” ujarnya
Ia pun berharap, dengan adanya razia miras ini bisa mengurangi tindak kriminalitas yang kerap terjadi, akibat pelakunya mengkonsumsi miras.
”Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap dapat mencegah adanya penyakit masyarakat. Kami ingin memberikan rasa aman, menciptakan kondusifitas wilayah Kecamatan Ajibarang,” tambahnya.



