Selasa, 28 November 2023

Pemkot Magelang Larang Siswa SD dan SMP Bawa HP ke Sekolah

Supriyadi
Selasa, 26 September 2023 20:13:00
Ilustrasi handphone (Pixabay)

Murianews, Magelang – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang mengeluarkan larangan siswa SD dan SMP membawa HP ke sekolah. Alasannya, HP tersebut dikhawatirkan mengganggu konsentrasi saat pembelajaran.

Pelarangan ini tertuang dalam surat edaran Nomor: 421.1/2813/230 tentang larangan membawa handphone ke sekolah.

Aturan ini tertanggal 22 September 2023 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang Imam Baihaqi.

”Sekarang pembelajaran sudah tatap muka. Pembelajaran tatap muka diutamakan agar interaksi guru dengan siswa lebih intensif sehingga kita meminta sekolah-sekolah untuk mengurangi aktivitas dengan HP (handphone),” katanya seperti dikuti Detik.com, Selasa (26/9/2023).

Imam menjelaskan, HP kadang-kadang dipakai para siswa dengan menyimpan lagu-lagu kemudian sering diputar saat pembelajaran. Selain itu, pelarangan penggunaan HP ini juga untuk meminimalisir bullying.

”Kasus bullying melalui medsos, HP ini cukup mengkhawatirkan. Itu yang menjadi dasar alasan,” ujar Imam.

Imam menambahkan jika ada pembelajaran yang menggunakan HP nantinya akan ada pengaturan dari sekolah.

”Kayak pembelajaran TIK (Teknologi Informasi Komunikasi), kemudian ada pelajaran-pelajaran yang memang membutuhkan sarana komunikasi di HP ya silakan, tetapi dipantau karena supaya anak-anak tidak terus-menerus menggunakan HP ketika pembelajaran,” kata dia.

Jika terjadi hal-hal yang urgent, kata Imam, sekolah menyediakan HP untuk komunikasi dengan orang tua atau wali siswa.

 

Komentar