Kemenag Pekalongan Dorong UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Supriyadi
Senin, 2 Oktober 2023 18:25:00


Murianews, Pekalongan – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan mendorong UMKM di kota setempat untuk sesegera mungkin mengantongi sertifikat halal. Apalagi, saat ini Kemenag RI menyediakan 1 juta sertifikat halal gratis yang bisa diakses para pelaku UMKM.
Pernyataan tersebut diungkapkan Pendamping Proses Produk Halal Kantor Kemenag Kota Pekalongan Nur Kholis Rofi'i dalam siaran persnya di laman Pemkot Pekalongan.
Kholis menjelaskan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) saat ini menargetkan 10 juta produk bisa mengantongi sertifikat halal pada 17 Oktober 2024 mendatang.
Hal ini sebagai bentuk upaya menjadikan Indonesia sebagai produsen halal nomor satu dunia. Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mewajibkan produk Olahan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bersertifikasi halal.
”Untuk menunjang itu, Kemenag RI menyediakan 1 juta sertifikat halal gratis, dan saat ini sudah ada 80% yang memanfaatkannya. Meski begitu, belum banyak UMKM kuliner di wilayah Kota Pekalongan yang berminat mengurus sertifikasi halal,” katanya.
Kholis menyebutkan, saat ini Kota Pekalongan berada di urutan kedua terakhir se-Jawa Tengah mengenai sertifikasi halal. Walaupun sudah ada 500 UMKM yang mendaftar, 50 di antaranya dalam proses pengajuan, dan 7 yang lain sudah keluar sertifikasi halalnya.
”Untuk mempercepat program tersebut Kemenag bekerja sama dengan Dinperinaker setempat agar dibuatkan google form melalui link s.id/halalpekalongan2023,” terangnya.
Kholis mengajak para pelaku UMKM yang ingin mengikuti program sertifikasi halal gratis ini bisa langsung menghubungi nomor 081-2293-9053. Lanjutnya, untuk mendapatkan sertifikat halal ini harus dipastikan bahan-bahan yang digunakan untuk produksi usaha makanan/minuman, proses pembuatan, packaging harus dilakukan secara halal.
”Proses penerbitan sertifikat halal selama tidak ada perbaikan-perbaikan InshaAllah tidak lama dan mudah. Sejauh ini, pelaku UMKM di Kota Pekalongan sudah ada beberapa yang sudah mengantongi sertifikat halal. Kami juga terus melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha agar segera mengurus sertifikat halal tersebut,” tandasnya.
Baca Juga
Komentar
Trending Topic
Terpopuler
