Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pekalongan – Seorang pemuda warga Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan berinisial RES (22) ditangkap Polres Pekalongan. Gara-garanya, ia kedapatan membawa ganja dan tembakau sintetis.

Kasat Narkoba Polres Pekalongan AKP Herawan Prasetyo Budi mengatakan, penangkapan tersangka ini berawal dari laporan warga, Senin (2/10/2023). Saat itu, warga curiga ada tindak penyalahgunaan narkoba di salah satu kos di Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

”Mendapat laporan itu, Satresnarkoba Polres Pekalongan melakukan penyelidikan,” katanya.

Penyelidikan tersebut pun memastikan informasi yang diterima akurat. Akhirnya, petugas melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka. Hasilnya, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis tembakau sintetis yang dimasukkan di plastik klip transparan.

”Dari tangan tersangka petugas juga mengamankan ganja dengan berat bruto ± 0,52 gram. Sementara untuk tembakau sintetis memiliki berat 1,29 gram,” ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka, barang-barang tersebut merupakan miliknya yang sebelumnya dibeli dari warga Kota Pekalongan dengan harga Rp 200 ribu.

”Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Komentar

Jateng Terkini