Polda Belum Siapkan Plt Kapolrestabes Semarang, Ini Alasannya
Supriyadi
Senin, 9 Oktober 2023 17:17:00
Murianews, Semarang – Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengaku belum menyiapkan pelaksana tugas (Plt) Kapolrestabes Semarang pengganti Kombes Irwan Anwar.
Alasannya, Polda Jateng melihat, pemeriksaan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar tak mempengaruhi kinerja. Pasalnya, pemeriksaan terhadap Kombes Irwan Anwar berstatus sebagai saksi.
”Sementara belum (penunjukan kapolrestabes baru) karena pemeriksaan sebagai saksi. Kita tidak tahu permasalahannya yang di sana," katanya kepada awak media seperti dilansir Kompas.com.
Meski begitu, pihaknya mendukung penuh proses hukum yang melibatkan Kombes Irwan. Pihaknya pun memastikan akan kooperatif dan selalu memberikan izin untuk bisa mengikuti proses pemeriksaan sebagaimana diminta oleh Polda Metro Jaya.
”Kalau pengaruh (di Polrestabes Sematang) sementara belum. Kalau yang bersangkutan ada pemeriksaan lanjutan, Polda memberi peluang itu. Kalau ada panggilan dipersilakan saja, men-support lah,” tegasnya.
Pihaknya pun mengaku tidak mengetahui pasti kasus apa yang menjerat Kapolrestabes Semarang tersebut. Satake hanya menyebutkan Irwan diperiksa untuk memberi keterangan sebagai saksi.
”(Soal kasus) ya Polda Metro. Kita hanya membenarkan panggilan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi Metro,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diperiksa Polda Metro Jaya. Ia diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri mengatakan Kombes Irwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga memeriksa lima orang lagi sebagai saksi, termasuk SYL.
”Benar (Kapolrestabes Semarang) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan,” katanya seperti dilansir dari Detik.com, Senin (9/10/2023).
Klarifikasi tersebut, lanjutnya, dimungkinkan akan terus dilakukan. Pihaknya juga mengaku tak menutup kemungkinan untuk meminta keterangan lagi terhadap Kapolrestabes Semarang.
Apalagi, pihak Polda Metro sudah meningkatkan status kasus tersebut menjadi penyidikan. Karena itu, keterangan saksi sangat diperlukan untuk menggali data.
”Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya.



