Bocah 6 Tahun di Semarang Meninggal Diduga Disodomi Sang Paman
Supriyadi
Kamis, 19 Oktober 2023 16:10:00
Murianews, Semarang – Seorang bocah perempuan berusia enam tahun warga Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang meninggal dunia diduga disodomi sang paman. Saat ini sang paman tersebut tengah diamankan Polrestabes Semarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan penangkapan terduga pelaku tersebut. Ia pun menjelaskan, kasus pencabulan terhadap anak ini terungkap berawal dari piket tim inafis yang mendapati laporan anak meninggal dunia tidak wajar.
”Dugaan pidananya kasus pencabulan terhadap anak. Kasus ini terungkap berawal dari piket tim inafis yang mendapati laporan anak meninggal dunia tidak wajar dengan luka robek dibagian kemaluan dan anus korban,” katanya seperti dilansir Suara.com, Kamis (19/10/2023).
Mendapat informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kecurigaan terduga mengarah kepada paman korban. Keluarga yang tak menyangka kejadian tersebut pun sempat tak percaya.
”Pelaku diamankan pihak Polrestabes Semarang saat dia sedang menyiapkan pemakaman jenazah korban. Sedangkan pihak keluarga tidak ada yang tau kelakukan bejat pelaku dan sempat tak percaya,” ungkapnya.
Donny menambahkan, kepada petugas, terduga pelaku mengakui sudah menyodomi beberapa kalu. Ia pun mengaku tega melakukan perbuatan tersebut terhadap keponakkannya itu lantaran tidak bisa menahan hawa nafsu.
”Tersangka ini sering nonton situs porno, begitu terangsang, dia lampiaskan ke korban. Saat pertama kali melakukan itu pelaku sempat membekap korban agar tidak teriak. Dan korban mau menuruti kemauan pelaku,” tambahnya.
Sementara itu, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga menceritakan kalau korban anaknya yang polos. Dia juga sering mengajak bercanda korban.
Terkait aksinya, ia mengungkapkan kalau dia terlebih dahulu mengecek situasi. Saat situasi rumah sedang sepi, barulah dia memulai aksi bejatnya.
”Semua kejadian siang hari, saya paksa. Kalau korban berontak. Saya gelitikin tubuh korban supaya dia ketawa,” ucapnya.
Terakhir pelaku melakukan sodomi terhadap korban terjadi pada hari Sabtu (14/10/2023). Meski dia tau keponakkannya sedang terbaring sakit, AY tetap melakukan perbuatan bejat tersebut.
”Tau, keponakan saya sakit flek paru-paru. Terakhir saya melalukan itu saat kondisi korban sedang tertidur,” tukasnya.
Akibat perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Pelaku pun dijerat hukuman pidana paling ringan 5 tahun dan paling berat 15 tahun.



