Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Seorang perempuan di Kota Semarang ditangkap polisi lantaran diduga merusak 11 mobil yang terparkir di Kantor KPU Kota Semarang. Saat ini perempuan tersebut tengah menjalani pemeriksaan.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan termasuk kejiwaan terduga pelaku. Hal itu dilakukan untuk mengetahui mental pelaku.

”Kondisi pelaku akan kami pastikan dulu melalui koordinasi dengan rumah sakit. Ada gangguan kejiwaan atau tidak,” katanya seperti dilansir Antara

Apalagi, lanjutnya, pihak keluarga pelaku menyampaikan jika pelaku memiliki gangguan kejiwaan. Bahkan, hal itu diperkuat dengan surat keterangan dari rumah sakit.

”Karena itu, kita kerjasama dengan rumah sakit,” tegasnya.

Ia menyebutkan, penangkapan terduga pelaku berawal dari adanya perusakan 11 mobil yang diparkir di depan Kantor KPU Kota Semarang. Perusakan tersebut dilakukan dengan cara dibaret.

”Setelah mendapat laporan kita lihat CCTV yang ada. Alhasil kita tangkap pelaku ini,” ungkapnya.

Irwan menambahkan, pelaku diamankan di rumahnya di Semarang Utara, Senin (11/12/2023) sekira pukul 09.00. Saat diamankan, pelaku masih menggunakan pakaian yang sama seperti saat melakukan perusakan.

”Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif apa yang mendasari pelaku melakukan hal ini,” tambahnya

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler