Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – DPRD Jateng bakal ikut ambil bagian dalam Pemilu 2024, 14 Februari mendatang. Di pesta demokrasi tersebut, DPRD Jateng akan memperebutkan 120 kursi sebagai wakil rakyat yang tersebar di 13 daerah pilih (Dapil)

Dari 13 dapil tersebut terdapat dapil dengan kursi paling buncit dan terbanyak yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU.

Sepintas mungkin Semarang menjadi dapil yang bakal memiliki kursi paling banyak. Jika kamu berfikir demikian, ternyata itu salah. Tiga dapil yang memiliki alokasi kursi paling banyak ternyata bukan Kota Semarang yang masuk dapil 1. Melainkan dapil 11 hingga 13.

Berdasarkan isi PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Jawa Tengah memang memiliki 13 dapil.

Dapil 1 yang dihuni Kota Semarang sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah memiliki alokasi enam kursi. Selain dapil 1, dapil 4 yang dihuni Rembang dan Pati juga memiliki alokasi sama, yakni enam kursi. Jumlah alokasi kursi ini merupakan posisi paling buncit atau terendah.

Sementara, dapil dengan alokasi kursi terbanyak terdapat di dapil 11, 12, dan 13. Ketiga dapil tersebut memiliki alokasi 12 kursi menuju DPRD Jateng.

Dapil 11 tersebut meliputi wilayah Kabupaten Banyumas dan Cilacap. Sedangkan dapil 12 meliputi wilayah Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes. Kemudian, dapil 13 meliputi wilayah Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Pemalang.

Nah itu tadi dapil DPRD Jateng dengan jumlah alokasi kursi terbanyak. Semoga bermanfaat ya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler