Rabu, 19 November 2025

Murianews, Solo – Simulasi Pilpres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) diprotes PDIP Solo. Gara-garanya, surat suara di simulasi pilpres tersebut hanya ada dua paslon. Sementara, di Pilpres 2024 nanti akan ada tiga paslon.

Liasion Officer (LO) PDIP Solo YF Sukasno mengatakan, diketahuinya dua paslon dalam simulasi tersebut berawal saat pihaknya meminta contoh surat suara untuk Pemilu 2024 ke KPU Solo. Di situ, ia mendapatkan surat suara simulasi untuk Pilpres, DPD, DPR, hingga DPRD.

”Saat membuka simulasi surat suara Pilpres, saya melihat di dalamnya hanya ada dua contoh kolom paslon. Padahal, paslonnya ada tiga. Ini simulasi lho,” katanya seperti dilansir Detikjateng.

Ia menilai, dalam konteks simulasi, seharusnya surat suara pilpres itu dibuat persis dengan jumlah paslon yang ada saat ini, yakni tiga paslon. Dengan begitu, nantinya mereka bisa menerapkan simulasi yang didapat saat Pemilu 2024 digelar

”Di KBBI arti simulasi kan latihan yang mendekati real. Sehingga, lho kok hanya dua kolom. Harusnya kalau latihan ya kolomnya tetap tiga, menurut saya ini menyesatkan,” ujarnya.

Sukasno juga sempat mencoba melakukan simulasi kepada calon pemilih muda dan tua. Dia mengatakan, calon pemilih tersebut juga mempertanyakan soal simulasi surat suara pilpres tersebut.

”Yang umur 68 tahun itu bertanya, kok nggak ada foto rambut? Saya sampaikan ini hanya contoh. Dijawab lha ini yang nomor tiga mana?” terangnya

Sukasno juga telah menanyakan ke KPU Solo mengenai simulasi surat suara pilpres tersebut. Hanya saja, pihak KPU menerima materi simulasi dari KPU Pusat sebagai bahan sosialisasi.

”Kata KPU Solo terima dari KPU Pusat itu, jadi yang dibuat sosialisasi ini,” kata Sukasno.

Sukasno menambahkan, pihaknya telah melaporkan temuan itu ke Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo untuk disikapi lebih lanjut. Saat ini pihaknya masih menunggu intruksi untuk bersikap lebih lanjut.

Terpisah, Ketua KPU Solo, Bambang Christanto mengatakan desain simulasi surat suara itu langsung dariKPU RI. KPU Solo hanya mengunduh desain dari link yang telah disediakan KPU RI.

”Jadi kita hanya melaksanakan apa yang sudah menjadi arahan dari pusat, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang. Kita hanya menjalankan instruksi sesuai dengan edaran dari KPU RI,” tandasnya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler