Murianews, Semarang – Kasus dugaan korupsi yang membuat Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Ade Bhakti bersama sejumlah pejabat Pemkot Semarang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Jumat (2/2/2024) hari ini masih buram.
Ade Bhakti diketahui datang menemui KPK di Kantor BPKP Jawa Tengah. Dari catatan di buku tamu, Ade Bhakti datang Kamis (1/2/2024) pukul 10.15 WIB. Ia datang hampir berbarengan dengan empat pejabat lain Pemkot Semarang.
Mereka diduga datang untuk menjalani pemeriksaan KPK dengan status sebagai saksi terkait penggunaan anggaran untuk kegiatan proyek di tingkat kecamatan sampai kelurahan. Hanya saja, kabar tersebut belum terkonfirmasikan kebenarannya.
Melansir Suara.com, Ade Bhakti yang berpapasan dengan awak media enggan menjelaskan perihal kedatangannya menemui KPK untuk apa. Ia juga menolak untuk diwawancarai.
Ia mengarahkan awak media untuk mewancarai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin.
”Jangan ke saya, pak sekda saja,” kata Ade Bhakti.
Sebelumnya, di lansir dari Akurat.co bakal ada 21 pejabat yang akan diperiksa KPK. Meski begitu, Juru Bicara KPK Ali Fikri juga tidak membenarkan ataupun menolak informasi tersebut.
Ali Fikri menegaskan tidak pernah memberikan konfirmasi soal pemanggilan 21 pejabat Pemkot Semarang itu.
”Kami tidak pernah mengkonfirmasi soal hal tersebut,” tulisnya singkat.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai ngantor di Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah (Jateng) mulai Rabu (31/1/2024).
Humas BPKP Jateng Joko Wulyanto membenarkan bahwa KPK berkantor di BPKP. Lembaga antirasuah tersebut berkantor di sebuah ruangan lantai atas. Sesuai informasi yang diterimanya, KPK akan ngantor di sana hingga Jumat (2/2/2024) hari ini.
Meski begitu, pihaknya mengaku tidak tahu menahu terkait agenda KPK selama di Semarang. Pihaknya juga enggan menjelaskan adanya pejabat yang diperiksa.
”Kami hanya meminjamkan ruangan, untuk materi dan subtansi lainnya kami tidak tau,” terangnya.



