Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Purbalingga
Supriyadi
Selasa, 19 Maret 2024 19:08:00
Murianews, Purbalingga – Empat pasangan bukan suami istri terjaring razia petugas gabungan di Kecamatan Kalimamah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Keempatnya sempat diamankan ke Polsek Kalimamah untuk diberikan pembinaan.
Kapolsek Kalimanah AKP Mubarok mengatakan razia tersebut digelar Senin (18/3/2024) semalam. Saat itu, petugas gabungan dari Polsek Kalimanah, Koramil Kalimanah dan Pemerintah Kelurahan Mewek menggelar razia tempat kos.
Hasilnya ditemukan empat pasangan yang asyik memadu kasih di kamar kos tanpa ikatan suami istri.
“Hasil kegiatan ditemukan empat pasangan bukan suami istri di tempat kos wilayah Kelurahan Mewek. Selanjutnya mereka diamankan ke Polsek Kalimanah,” katanya seperti dilansir Murianews.com dari laman resmi Humas Polri, Selasa (19/3/2024).
Kapolsek menyebutkan, empat pasangan bukan suami yang ditemukan langsung diberikan pembinaan. Mereka dibawa ke Polsek Kalimanah selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
”Kami lakukan langkah pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Lurah Mewek Nur Laela Hamdiyati mengatakan di wilayahnya terdapat sejumlah lokasi yang dijadikan tempat kos. Penghuni kos sebagian besar terdiri dari pekerja pabrik mahasiswa, anak sekolah dan lain-lain.
”Sejumlah kerawan berpotensi terjadi di tempat kos sehingga kami bersama Polsek Kalimanah dan Koramil melakukan pengecekan,” jelasnya.
Nur Laela menambahkan pihaknya akan terus melakukan pemantauan tempat kos bersama instansi terkait untuk mencegah penyalahgunaan. Termasuk melibatkan Ketua RT dan Ketua RW setempat.



