Murianews, Batang – Pemkab Batang menemukan lima hewan kurban yang tak sesuai ketentuan. Kelima hewan tersebut, empat di antaranya belum cukup umur dan satu lainnya sedang bunting.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Batang Syam Manohara mengatakan, lima hewan kurban tak sesuai ketentuan tersebut ditemukan di beberapa tempat.
”Yang ditemukan empat hewan kurban belum cukup umur dan satu dalam kondisi masih bunting. Lokasinya di beberapa tempat, akhirnya sahibul kurban diberitahu dan ditukarkan dengan hewan kurban baru,” katanya seperti dilansir Antara.
Atas kejadian tersebut, pihaknya meminta pengurus atau takmir masjid untuk lebih jeli dan menjadikan pengalaman ini sebagai evaluasi di Iduladha tahun depan.
”Kami mengimbau takmir bisa memanggil Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan untuk melakukan pengecekan hewan kurban,” ungkapnya.
Syam Manohara menyebutkan acuan hewan kurban itu di antaranya pada gigi, artinya jika gigi hewan sudah berganti atau kuat maka sudah sah sebagai hewan kurban.
”Jika gigi hewan belum ganti atau kalau manusia itu masih gigi susu, kata dia, maka itu belum cukup umur atau masih remaja,” terangnya.
Pihaknya pun mengimbau, para penjual hewan kurban untuk amanah dan tidak membohongi masyarakat atau sahibul kurban. Apalagi, dari lima sahibul kurban memasrahkan hewan kurban ke pedagang.
”Saya juga yakin pedagang sudah tahu mana yang belum cukup umur dan sudah cukup umur hewan kurban yang dijual itu,” tandasnya.



