Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Jateng Ponco Hartanto mengungkap ada tujuh pegawai kejaksaan di Jateng yang terindikasi judi online.

Saat ini pihaknya masih mendalami status ketujuh pegawai tersebut, apakah jaksa atau pegawai tata usaha.

”Ada tujuh pegawai yang segera kami tindak lanjuti prosesnya,” katanya saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa seperti dilansir Antara, Senin (22/7/2024).

Ponco menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya tegas dalam memberantas judi online. Termasuk upaya tindak lanjut, dengan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantas Judi Daring.

”Selain penanganan di internal kejaksaan, terdapat perkara pidana judi daring yang saat ini ditangani oleh kejaksaan,” terangnya.

Selain itu, ada juga penanganan limpahan perkara judi dari dari Mabes Polri. Kasus tersebyt saat ini ditangani penuntutannya oleh Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Sementara itu, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Adhi Prabowo mengakui sudah ada beberapa kasus dari kepolisian. Pihaknya bahkan sudah ada 11 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan dari Polda Jawa Tengah.

”SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) 11 perkara, kami tinggal menunggu berkasnya dari kepolisian,” tambahnya.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler