Tujuh Proyek Nasional di Jateng Didampingi Kejati, Ada Jatidiri
Supriyadi
Senin, 29 Juli 2024 08:20:00
Murianews, Semarang – Tujuh proyek strategis nasional di Jawa Tengah (Jateng) didampingi Kejaksaan Tinggi (Kejati). Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan target dan kualitas proyek sesuai dengan spek yang ada.
Asisten Bidang Intelijen Kejati Jawa Tengah Sunarwan mengatakan, ketujuh proyek tersebut di antaranya renovasi Stadion Jatidiri Semarang, pembangunan Pasar Banjarsari Kota Pekalongan, Pembangunan Rusun Dosen Politeknik Pekerjaan Umum Semarang, dan pembangunan jalan akses operasional TPST Kabupaten Magelang.
”Selain itu ada juga pembangunan Jembatan Rejosari Kabupaten Magelang, perluasan gedung Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, serta pembangunan gedung di kompleks RS Moewardi Solo,” katanya seperti dilansir Antara.
Sunarwan menjelaskan, pendampingan ini akan dilakukan selama proyek berlangsung. Dengan begitu kualitas dan target bisa dilakukan sesuai dengan harapan Pemerintah Pusat.
”Kami dampingi agar selesai sesuai target kualitas dan waktu. Selain itu, supaya tak ada pelanggaran hukum selama proyek berlangsung,” ujarnya.
Ia menyebut nilai total ketujuh proyek yang didampingi tersebut mencapai Rp 492 miliar. Saat ini masih terdapat empat proyek strategis nasional yang sedang dikaji permohonan pendampingannya oleh Kejati Jawa Tengah.



