Rabu, 19 November 2025

Murianews, Cilacap – Polresta Cilacap tengah mendalami kasus pembina pramuka berinisial RP (26) yang tega menyetubuhi seorang siswi SMP di tempatnya bekerja. Berdasarkan keterangan yang didapatkan petugas, diketahui persetubuhan itu sudah dilakukan lima kali.

Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo menjelaskan dalam melancarkan aksinya setelah keduanya saling kenal saat pelaksanaan ekstrakurikuler pramuka bulan Agustus 2023 lalu. Saat itu, korban bertemu dengan pelaku RP dalam kegiatan Pramuka yang diwajibkan oleh sekolah.

Dari situ, RP berusaha mendekati korban dengan sering memberikan jajan dan bersikap baik. Korban yang masih polos pun ikut dalam tipu daya sang pelaku.

”Pada bulan Maret 2024, korban mengakui kepada keluarganya bahwa ia memiliki hubungan spesial dengan pelaku. Hubungan tersebut semakin intensif. Pelaku sering mengajak korban jalan-jalan dan memberi jajan,” kata Galih melalui siaran persnya, Sabtu (10/8/2024).

Berjalannya waktu pelaku mengajak korban jalan-jalan berkeliling kota. Keduanya mampir di sebuah kos-kosan. Di tempat itulah RP memperkosa korban.

”Pelaku melakukan bujuk rayu dengan janji akan bertanggung jawab dan menunggu hingga korban cukup umur,” terangnya.

Kasus ini terungkap setelah korban didesak oleh keluarganya untuk mengakui hubungan yang terjadi. Korban akhirnya mengakui bahwa ia telah melakukan persetubuhan dengan pelaku sebanyak lima kali.

Mendengar pengakuan tersebut, keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Cilacap Selatan. Mendapat laporan tersebut polisi langsung mengamankan RP.

”Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cilacap Selatan. Sementara korban dan keluarganya mendapatkan pendampingan dari pihak berwenang,” tegasnya.

Komentar