Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) memastikan kontestan di pilihan gubernur atau Pilgub Jateng hanya ada dua pasangan calon (paslon). Kepastian itu didasarkan atas jumlah suara sah partai yang telah mendaftarkan bakal calon kepala daerahnya ke KPU.

Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan, total suara sah Pemilu Legislatif 2024 di Jawa Tengah tercatat 19,8 juta suara. Sementara pendaftaran dua paslon yakni Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen sudah mencapai 18,9 suara.

PDIP yang mendaftarkan pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dengan berbekal 5,2 juta suara sah. Sedangkan gabungan sembilan partai politik mendaftarkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen berbekal 13,7 juta suara sah hasil Pemilu 2024.

Sembilan partai politik pengusung pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, PAN, PKB, PSI, Partai NasDem, PKS, dan Partai Demokrat.

”Sementara, total suara sah Pemilu Legislatif 2024 di Jawa Tengah tercatat 19,8 juta suara. Dengan demikian, tersisa sekitar 900.000 suara,” katanya seperti dilansir Antara

Padahal, menurut dia, batas minimal suara sah untuk mencalonkan kepala daerah dalam Pilkada Jawa Tengah sebanyak 1,2 juta suara.

”Masih ada sisa suara, tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi batas minimal pencalonan,” terangnya.

Meski sudah tidak memungkinkan untuk mengajukan calon lagi, kata dia, KPU tetap membuka pendaftaran hingga penutupan pada tanggal 29 Agustus 2024 hari ini.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler