Koboi Jalanan Penembak Pajero di Demak Dijerat Pasal Berlapis
Supriyadi
Jumat, 20 September 2024 18:15:00
Murianews, Demak – Koboi jalanan penembak Pajero di Jalan Pantura Demak tepatnya di Jalan Raya Demak-Kudus KM 32 Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak dijerat pasal berlapis.
Pelaku bernama Sunarwan (60) warga Limbangan, Kendal,Jawa Tengah itu dijerat dengan pasal 406 tentang perusakan dan Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan.
”Pelaku dijerat dengan Pasal 406 tentang perusakan dengan ancaman hukuman pidana 2 tahun 6 bulan dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman pidana 1 tahun,” kata Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno seperti dilansir INews.
AKP Jarno mengatakan, pelaku saat ini sudah ditangkap petugas dan tengah diamankan di Mapolres Demak. Pelaku ditangkap di depan sebuah hotel kawasan Kudus.
”Barang bukti yang diamankan senjata dan mobil pelaku. Pistol jenis glock, iya peluru tajam,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut tersebut sudah dilakukan setelah petugas menemukan sejumlah alat bukti.
”Ya (sudah ditetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang ada),” kata Winardi seperti dilansir detik.com, Jumat (20/9/2024).
Penetapan tersangka tersebut juga dibenarkan Wakapolres Demak Kompol Antonius Aldino. Ia menegaskan, tersangka langsung ditahan setelah penetapan tersebut.
Saat ini, pelaku, dan mobil korban berjenis BRV warna putih diamankan di Polres Demak.
”Iya (ditahan di Polres Demak),” kata Antonius.
Sebelumnya, video aksi koboi jalanan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah viral di media sosial. Aksi tersebut terjadi di tengah kemacetan di Jalan Raya Trengguli. Belum diketahui pasti apa penyebabnya, namun diduga kuatpelaku jengkel lantaran tak bisa menyalip.
Belakangan diketahui, koboi jalanan tersebut ternyata warga Limbangan, Kendal, bernama Sunarwan (60). Pelaku pun sudah ditangkap petugas di depan sebuah hotel kawasan Kudus.
Dalam video yang beredar, terlihat pelaku mengeluarkan pistol lalu menembak ban mobil Pajero hitam hingga kempes. Peristiwa itu terjadi di penyempitan perbaikan Jalan Trengguli Demak, Selasa (17/9/2024) lalu.
Peristiwa tersebut sempat membuat korban Achmad Laili Dimyati dan istrinya syok. Warga Tembalang, Kota Semarang itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Usai menerima laporan korban, polisi langsung mengejar pelaku. Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan selongsong peluru kosong.



