Gelar Rapimnas di Boyolali, PPDI Desak Kejelasan Status ke Pemerintah
Supriyadi
Sabtu, 28 September 2024 18:32:00
Murianews, Boyolali – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Boyolali. Dalam rapat tersebut, PPDI mendesak untuk memberikan kejelasan status kepegawaian agar memberikan kenyamanan dalam bekerja.
Ketua Umum PPDI Moh Taril mengatakan, saat ini status perangkat desa masih ngambang. Meski sebagai abdi negara, namun perangkat desa tidak berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
”Status perangkat desa kan bukan PNS, bukan ASN maupun P3K. Harapannya status kami bisa menjadi aparatur desa agar bekerja lebih aman, enak, proporsional, dan profesional,” katanya seperti dilansir Antara, Sabtu (28/9/2024).
Terkait hal itu, pihaknya sudah berupaya melakukan lobi dan audiensi dengan pihak-pihak terkait.
Ia mengatakan perjuangan para perangkat desa terkait dengan status kepegawaian sebetulnya sudah dilakukan sejak tahun 2006, namun sampai saat ini masih terkendala regulasi.
Selain soal status, pada rapimnas kali ini juga dibahas mengenai revisi PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Desa.
”Kan belum digedok, perjuangan kami itu. Harapannya agar ada peningkatan kesejahteraan, serta kenyamanan dan keamanan perangkat terutama di luar Jawa. Di luar Jawa kan masih ada yang namanya pemberhentian nonprosedural,” tegasnya.
Sementara itu, dikatakannya, secara umum sebetulnya kesejahteraan perangkat desa sudah bagus.
”Ada penghasilan tetap, setara dengan PNS golongan IIA, namun harapannya ke depan dari APBN langsung ke pemerintah desa, bukan lewat transfer daerah. Karena kalau lewat transfer daerah banyak rekomendasi yang harus dibuat,” katanya.
Ia menyebutkan, hingga saat ini jumlah anggota PPDI ada sekitar 976.000 orang yang tersebar di 330 kabupaten di 30 provinsi.
”Ini belum semua. Ada beberapa daerah belum tersentuh seperti di Aceh, Papua,” terangnya.



