Rabu, 19 November 2025

Murianews, Temanggung – Sebanyak 94 kelompok seni di Temanggung mendapat dana hibah dari pemkab setempat. Nominalnya mencapai Rp 9,4 miliar.

Penjabat Bupati Temanggung Hery Agung Prabowo mengatakan, dana hibah tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024.

”Bantuan hibah urusan seni budaya menunjukkan komitmen pemerintah untuk bersama-sama dalam pelestarian seni budaya,” katanya seperti dilansir Antara, Rabu (16/10/2024).

Ia menjelaskan, konsep pelestarian budaya sudah diatur dalam UU nomor 5 tahun 2027 tentang pemajuan kebudayaan.

Pemkab Temanggung saat ini juga sedang menyusun peraturan daerah Kabupaten Temanggung tentang penguatan dan pemajuan kebudayaan.

”Upaya pelestarian kekayaan dan keragaman seni budaya di Kabupaten Temanggung dimaksudkan untuk mengukuhkan jati diri budaya lokal Temanggung sebagai bagian dari kebudayaan nasionalm” jelasnya.

Ia berharap upaya-upaya pembinaan, khususnya di kalangan generasi muda terus menggali potensi dan memanfaatkan peluang yang ada.

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini