Dua Karaoke Banyumas Dirazia BNN: 5 Orang Terindikasi Obat Terlarang
Supriyadi
Senin, 21 Juli 2025 20:31:00
Murianews, Banyumas – Dua tempat karaoke di Banyumas dirazia Badan Narkotika Nasional (BNN) Senin (21/7/2025) dini hari. Dalam razia tersebut lima orang terindikasi mengkonsumsi obat terlarang.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Jawa Tengah, Kombes Pol Henry Julius Pardomuan mengatakan, razia tersebut disentralkan di Purwokerto serta kawasan wisata Baturaden.
Alhasil, 40 pengunjung dan pemandu karaoke terjaring dan langsung menjalani pemeriksaan ketat, meliputi tes urine, pupil, dan gigi di lokasi.
”Hasilnya lima orang terdeteksi menggunakan Benzodiazepine dan Tramadol,” ungkap Kombes Henry seperti dilansir Antara.
Kelima orang yang terindikasi menggunakan obat-obatan tersebut langsung dibawa ke BNN Kabupaten Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut dan rencana rehabilitasi.
Menurut Kombes Henry, terdeteksinya penggunaan obat-obatan ini di tempat hiburan malam memerlukan tindakan tegas. Ia khawatir hal ini bisa menjadi pintu masuk bagi penyalahgunaan narkoba yang lebih berat.
”Kami tidak ingin tempat hiburan malam menjadi sarang penyalahgunaan narkoba,” tegasnya
BNN berkomitmen untuk terus menggelar razia ke wilayah-wilayah lain yang terindikasi rawan penyalahgunaan narkoba.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi BNN untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba secara menyeluruh di Jawa Tengah.



