Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Sebanyak 45 peserta demo dalam rangka aksi solidaritas mahasiswa dan ojek online (ojol) di Kota Semarang yang ditangkap pada Jumat (29/8/2025) telah dibebaskan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan bahwa sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar.

Menurut Artanto, penangkapan dilakukan karena massa yang terdiri dari pelajar dan pengangguran tersebut melakukan tindakan anarkis, seperti melempar barang dan berteriak provokasi di depan Markas Polda Jawa Tengah.

”Mereka anarkis, provokasi di depan Mako, lempar-lempar, teriak-teriak, mengganggu ketertiban umum,” kata Artanto seperti dilansir Detik Jateng, Sabtu (30/8).

Perwakilan Tim Solidaritas untuk Demokrasi (Suara Aksi), Bagas Budi Santoso, mengonfirmasi pembebasan 45 orang tersebut. Namun, ia menyayangkan beberapa peserta aksi sempat diperiksa tanpa pendampingan hukum.

”Ada yang diperiksa tanpa didampingi pendamping hukum, itu yang membuat kami menyesal karena rata-rata masih di bawah umur,” ujar Bagas.

Bagas juga mengungkapkan bahwa meskipun 45 orang sudah dibebaskan, masih ada peserta aksi lain yang baru ditangkap akibat kericuhan dini hari tadi dan belum dilepaskan.

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler