Rabu, 19 November 2025

Murianews, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan membuka posko pengembalian aset yang dijarah saat demo, Sabtu (30/8/2025) lalu.

Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat mengembalikan barang tanpa khawatir akan sanksi hukum.

Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, menyatakan posko ini didirikan sebagai respons atas hilangnya dan rusaknya aset pemerintah.

Ia menjamin bahwa identitas masyarakat yang secara sukarela mengembalikan barang akan dirahasiakan.

”Kalau suka rela mengembalikan (barang yang dijarah) identitas kami merahasiakan. itu niat kita,” katanya seperti dilansir Antara.

Afzan menyebutkan, informasi ini sudah disebarkan hingga tingkat kelurahan, RT, dan RW untuk menjangkau warga yang teridentifikasi melalui rekaman video di media sosial.

”Kepada warga dan orang tua yang anaknya terindikasi terlibat, sudah mulai berkomunikasi dengan pihak Pemkot,” terangnya.

Sebelumnya, kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekalongan dilanda kerusuhan pada Sabtu (30/8/2025) siang.

Kerusuhan...

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini