Rabu, 19 November 2025

Murianews, Batang – Aksi demo di DPRD Batang Sabtu (30/8/2025) yang berakhir ricuh dan merusak kantor DPRD Batang saat ini masih diproses Polres Batang. Bahkan jumlah tersangka semakin bertambah.

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana menyebutkan, jumlah tersangka saat ini bertambah menjadi lima orang.

Penambahan tersngka ini, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan alat bukti dari masing-masing tersangka.

”Ada beberapa orang yang sudah kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka baru. Jika sebelumnya dua orang, kini jadi lima orang,” katanya seperti dilansir Antara.

Ia menyebutkan, tiga tersangka baru tersebut berinisial MR dan WY, warga Candiareng, Kecamatan Warungasem. Selain itu, satu lagi masih berstatus dan pelajar berinisial M.

”Sedangkan sebelumnya dua orang tersangka yang ditetapkan berinisial AN (20), warga Desa Kalipucang Kulon, dan MAF,” ungkapnya.

Ia pun menegaskan, penangkapan para tersangka ini juga berbekal dari rekaman video. Ia juga mengakui sejumlah identitas sudah dikantongi penyidik serta beberapa wajah yang sudah teridentifikasi dan diduga kuat menjadi pemicu kerusuhan.

Selain itu, dari lima tersangka yang diamankan, dua di antaranya bahkan positif narkoba. ”Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua pelaku positif menggunakan narkoba,” ungkapnya.

Aksi Berawal Damai...

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini