Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) melakukan langkah cepat terkait tahanan kasus pencabulan berinisial MH yang meninggal di tahanan beberapa hari lalu.

Polda Jateng bahkan sudah melakukan pemerikaan kepada Kapolsek Genuk, Kanit Reskrim, dan perwira pengawas tahanan dan anggotanya terkait kejadian tersebut.

Pernyataan itu, diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto sebagaimana dilansir Murianews.com dari Antara, Sabtu (20/9/2025).

”Kapolsek Genuk, Kanit Reskrim, dan perwira pengawas tahanan dan anggotanya sudah dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Artanto membenarkan bahwa MH meninggal saat menjalani proses hukum di Polsek Genuk. Saat menjalani proses penyidikan itulah MH diduga dianiaya dua tahanan lainnya hingga meninggal.

”Penganiayaan oleh sesama tahanan. Meninggal dunia beberapa hari lalu,” terangnya.

Meski demikian, Artanto belum merinci identitas dua tahanan yang diduga melakukan penganiayaan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

”Peristiwa tersebut juga sudah ditindaklanjuti oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah,” terangnya.

Kode Etik Polisi...

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini