Rabu, 19 November 2025

Murianews, Semarang – Seorang warga Tambra Dalam Utara, Kuningan, Semarang Utara bernama Lukman Listianto tega membunuh seorang bos gadai bernama Ika Rahmawati. Perempuan berusia 43 tahun itu dibunuh dengan cara dibekap.

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agung Joko Haryono mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi 18 September 2025 lalu. Sementara pelaku ditangkap Kamis (25/9/2025) kemarin.

”Tersangka diringkus pada Kamis (25/9/2025) setelah menghabisi nyawa korban pada 18 September 2025,” katanya kepada awak media saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (26/9/2025).

AKP Agung menjelaskan, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut motifnya adalah sakit hati. Pembunuhan dilakukan dengan cara membekapnya di dalam kamar tidur.

”Korban sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan. Tapi tak berdaya,” kata Agung.

Ia menambahkan bahwa hasil visum menunjukkan adanya resapan darah pada otot leher dan tenggorokan, yang menjadi tanda mati lemas.

”Penyebab mati adalah pembekapan yang mengakibatkan mati lemas,” tegasnya.

Ditangkap di Rumah Mertua...

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler