Mantab! 780 Marbot di Semarang Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Supriyadi
Sabtu, 27 September 2025 12:31:00
Semarang, Jawa Tengah – Sebanyak 780 marbot di Kota Semarang kini terdaftar dan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini merupakan hasil kolaborasi strategis dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Semarang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Mohamad Irfan mengatakan, kerja sama dengan Baznas ini diharapkan menjadi langkah awal untuk melindungi para pekerja sosial di bidang keagamaan.
”Ini inisiatif strategis yang luar biasa dari Baznas Kota Semarang untuk memberikan perlindungan kepada marbot,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Mohamad Irfan seperti dilansir Antara.
Ia menyebutkan sejauh ini akan ada 780 marbot masjid dan musala yang ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia pun tak menampik ke depannya jumlah ini bisa bertambah.
”Jadi ini memang baru tahap awal, kemungkinan bertambah pasti ada,” terangnya.
Ia juga berencana memperluas kerja sama dengan lembaga keagamaan lain, seperti Dewan Masjid Indonesia, untuk menjangkau lebih banyak pekerja sosial keagamaan.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Semarang, Arnaz Andrarasmara, menjelaskan bahwa marbot termasuk dalam golongan penerima zakat (asnaf) dengan kategori fi sabilillah atau orang yang berjuang di jalan Allah SWT.
Dana zakat, infak, dan sedekah yang dikumpulkan Baznas pun bisa dimanfaatkan untuk mendaftarkan para marbot ini ke BPJS Ketenagakerjaan.
”Dengan menjadi peserta, para marbot tidak hanya terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga memiliki tabungan yang bisa dicairkan setelah tidak lagi menjadi marbot,” ungkapnya.



