Rabu, 19 November 2025

Murianews, Batang – Seorang warga Batang, Jawa Tengah (Jateng) berinisial MT (59) yang divonis HIV oleh RSUD Batang akhirnya lega. Pasalnya, vonis HIV tersebut terbantahkan saat ia memeriksakan diri di laborat swasta.

Padahal, ia sempat melakukan pengobatan HIV selama tujuh bulan usai vonis diberikan meski tak ada perubahan apapun.

Melansir dari Detik Jateng, awal kejadian memilukan itu dimulai saat ia dirawat di RSUD Batang untuk operasi kencing batu. Meskipun operasi berjalan lancar, ia terus merasakan sakit dan bahkan sempat dirawat lagi selama seminggu setelah pulang.

”Saat kontrol, saya malah dikasih tahu sama perawat kalau saya kena HIV,” katanya.

Vonis tersebut sontak membuat MT syok. Selama hampir tujuh bulan, ia rutin mengonsumsi obat HIV tanpa merasakan perbaikan berarti.

”Saya bingung, pusing, kencing keluar darah terus. Saya sempat berpikir apa memang begini HIV itu,” terangnya.

Karena kondisinya tak kunjung membaik, MT akhirnya meminta rujukan ke RS Siti Khodijah di Kota Pekalongan. Melalui pemeriksaan USG, dokter menemukan adanya benda asing di dalam tubuhnya, yaitu selang yang tertinggal.

”Setelah USG baru ketahuan ada selang tertinggal. Dokter urologi bilang harus segera diambil,” jelasnya.

Operasi Ulang...

  • 1
  • 2

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler