Resmi Ditetapkan, Renja DPRD Jateng Jadi Kontrol Program Legislatif
Supriyadi
Senin, 6 Oktober 2025 16:37:00
Murianews, Semarang – Rencana Kerja (Renja) tahun 2026 resmi disahkan dan ditetapkan DPRD Jawa Tengah (Jateng), Senin (6/10/2025).
Penetapan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan sekaligus mengontrol seluruh program kerja legislatif dilaksanakan secara konsisten, akuntabel, dan mencerminkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ketua DPRD Jateng Sumanto mengatakan, Renja tertuang dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD. Karena itu, renja yang ada sudah diatur dan akan jadi acuan program kerja di tahun depan
”Renja DPRD ini bertujuan agar ada perencanaan yang tertib. Selain itu, menjadi dasar untuk melaksanakan program-program dan kegiatan, dasar pengukuran kinerja Dewan, dasar evaluasi kinerja Dewan, dan kepastian hukum hubungan kinerja antara DPRD dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah,” katanya.
Selain RKPD, Pimpinan DPRD Jateng juga menerima laporan pelaksanaan Reses. Beberapa persoalan diperoleh anggota dewan dalam pelaksanaan reses.
Sumanto mengatakan, reses menjadi perwujudan tugas anggota dewan, tugas penyerapan aspirasi konstituen, dan controlling kinerja eksekutif.
Dia menjelaskan, Selama masa reses, pihaknya menyerap sejumlah aspirasi seperti pembangunan infrastruktur pertanian dan akses jalan provinsi.

”Kami menyerap keinginan masyarakat agar pembangunan diarahkan ke infrastruktur pertanian dan ketahanan pangan. Selain itu, masyarakat juga menekankan perbaikan jalan provinsi dan konektivitas antarwilayah, jalan produksi, jalan penghubung desa dengan pasar, serta akses menuju pusat ekonomi lokal perlu diperbaiki agar mobilitas masyarakat dan distribusi hasil produksi lebih efisien,” ungkapnya.
Pemerataan...
- 1
- 2



