Truk Besar Masuk Kota Pekalongan Kini Dibatasi, Ini Gegaranya
Supriyadi
Sabtu, 1 November 2025 11:53:00
Murianews, Pekalongan – Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, secara resmi memberlakukan pembatasan bagi kendaraan khususnya truk bersumbu tiga atau lebih untuk melintas di kawasan perkotaan.
Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan menekan kerusakan jalan di wilayah tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pekalongan Kota, AKP Andi Susanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Kementerian Perhubungan.
”Kami mulai memperketat pengawasan di jalan terhadap kendaraan berat yang masih nekat memasuki jalur kota. Pembatasan ini sebagai langkah antisipasi agar arus lalu lintas tetap lancar,” kata AKP Andi Susanto di Pekalongan, Sabtu (1/11/2025).
AKP Andi Susanto menyoroti bahwa kendaraan besar, terutama yang membawa beban berlebih, sering kali menjadi pemicu utama kemacetan dan kerusakan parah pada ruas-ruas jalan di kawasan perkotaan.
Faktanya, sejumlah ruas jalan di Kota Pekalongan hingga perbatasan Kabupaten Batang mengalami kerusakan serius akibat dilalui truk-truk besar berbobot berat.
”Oleh karena itu, kami berharap kebijakan pembatasan ini dapat menekan angka kerusakan jalan sekaligus meningkatkan tingkat keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” tambahnya.



