Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Semarang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Lapas kelas I Semarang dinobatkan sebagai unit pelaksana teknis yang telah melaksanakan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia tahun 2021 dengan nilai terbaik. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Peringatan Hari HAM sedunia ke-73 yang diikuti secara virtual, Jumat (10/12/2021).

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna Laoly mengatakan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) konsisten mendorong pelaksanaan program pemajuan HAM. Terutama, pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan masyarakat yang sesuai standar dan norma HAM.

"Kemenkumham tetap melaksanakan berbagai program pemajuan HAM, seperti pemberian penghargaan atas prestasi dan capaiannya dlm bidang pelayanan publik hingga pelaksanaan kewajiban internasional di bidang HAM," katanya.

Melalui momentum peringatan HAM ini, sambung dia, diharapkan bisa membangun kembali pemajuan HAM demi menghapus kesenjangan dengan memperkuat sinergi, kolaborasi, dan solidaritas global.

Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Supriyanto menyampaikan rasa bahagia dan ungkapan terima kasih kepada semua pihak. Khususnya seluruh keluarga besar Lapas Semarang yang telah melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM dengan maksimal."Rasa Bahagia dan ungkapan terimakasih kepada seluruh jajaran Lapas Semarang atas usaha dan pelayanan maksimal. Ini semua dapat terwujud atas kerja keras serta dedikasi terbaik pegawai lapas," katanya.Ia pun berharap, ke depan pihaknya tetap mempertahankan predikat ini dengan selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga binaan maupun masyarakat. Reporter : Yuda Auliya RahmanEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler