Komisi X DPR RI Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Melalui Layanan Digital
Yuda Auliya Rahman
Rabu, 1 Maret 2023 12:31:05
Terlebih, digitalisasi memiliki ancaman digitalisasi. Sehingga tidak harus melulu mengandalkan informasi digital.
Hal tersebut Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng saat menjadi pembicara utama dalam Jateng Digital Conference yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) 2023.
Baca: Kejahatan Siber Bakal Jadi Fokus JDC 2023”Bagaimana jika digital itu hanya sebuah window, yang digunakan untuk melihat dan itu diatur,” katanya, Rabu (1/3/2023)
Saat ini pemerintahan di Indonesia memiliki peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Ia mengatakan, sistem permintahan berbasis elektronik diharapkan bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih transparan dan efektif, serta memiliki kualitas yang terpercaya. Dengan syarat ada integrasi sistem.
”Tantangan pemerintah hari ini sistem setiap lembaga yang tidak bisa terkoneksi satu sama lain. Karena masih memiliki ego sektoral yang sulit disatukan,” ujarnya.
Terlebih, yang jadi sorotan jika suatu sistem dengan data yang terkoneksi menjadi satu. Namun ada ancaman kejahatan siber yang mengancam.”Nah seperti itu seperti apa memutusnya jika dicuri, seperti apa mengantasipasinya. Hal itu yang menjadikan sistem integrasi juga lama. Karena banyak pertimbangan,” ungkapnya.
Baca: AMSI Gelar Jateng Digital Conference 2023 Hari IniDPR sendiri, sambung dia, saat ini sudah memiliki layanan,
DPR Now. Sistem tersebut, sangat terbuka, masyarakat bisa melihat aktifitas mulai penggantian undang-undang, keputusan, hingga pemerimaan lauanan publik yang semuanya ada di sistem tersbut.”Intinya kami semua
aware, paham, kalau dunia digital masih jadi sebuah kebutuhan. Kami juga tengah berinisiatif menyusun rancangan UU sistem pemerintahan berbasis elektronik, sehingga bisa melindungi kepentingan masyarakat hingga para pelaku usaha,” jelasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Supriyadi
Murianews, Solo – Komisi X DPR RI menekankan pentingnya proses untuk memberikan informasi kepada publik melalui elektronik atau digitalisasi. Namun hal harus diimbangi layanan yang baik dan berani memberikan tranparansi secara
offline.
Terlebih, digitalisasi memiliki ancaman digitalisasi. Sehingga tidak harus melulu mengandalkan informasi digital.
Hal tersebut Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng saat menjadi pembicara utama dalam Jateng Digital Conference yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) 2023.
Baca: Kejahatan Siber Bakal Jadi Fokus JDC 2023
”Bagaimana jika digital itu hanya sebuah window, yang digunakan untuk melihat dan itu diatur,” katanya, Rabu (1/3/2023)
Saat ini pemerintahan di Indonesia memiliki peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Ia mengatakan, sistem permintahan berbasis elektronik diharapkan bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih transparan dan efektif, serta memiliki kualitas yang terpercaya. Dengan syarat ada integrasi sistem.
”Tantangan pemerintah hari ini sistem setiap lembaga yang tidak bisa terkoneksi satu sama lain. Karena masih memiliki ego sektoral yang sulit disatukan,” ujarnya.
Terlebih, yang jadi sorotan jika suatu sistem dengan data yang terkoneksi menjadi satu. Namun ada ancaman kejahatan siber yang mengancam.
”Nah seperti itu seperti apa memutusnya jika dicuri, seperti apa mengantasipasinya. Hal itu yang menjadikan sistem integrasi juga lama. Karena banyak pertimbangan,” ungkapnya.
Baca: AMSI Gelar Jateng Digital Conference 2023 Hari Ini
DPR sendiri, sambung dia, saat ini sudah memiliki layanan,
DPR Now. Sistem tersebut, sangat terbuka, masyarakat bisa melihat aktifitas mulai penggantian undang-undang, keputusan, hingga pemerimaan lauanan publik yang semuanya ada di sistem tersbut.
”Intinya kami semua
aware, paham, kalau dunia digital masih jadi sebuah kebutuhan. Kami juga tengah berinisiatif menyusun rancangan UU sistem pemerintahan berbasis elektronik, sehingga bisa melindungi kepentingan masyarakat hingga para pelaku usaha,” jelasnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Supriyadi